JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bahwa kekerasan terhadap pekerja media masih sering terjadi di negeri iniDalam catatan Mabes Polri, aksi kekerasan terhadap wartawan lebih banyak terjadi di daerah
BACA JUGA: Lagi, Dua Pejabat Tomohon Diperiksa KPK
Sebab, di kota besar masyarakatnya lebih tinggi derajat pendidikannya dan para pelaku kekerasan pun takut dengan ancaman hukuman.Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Selasa (20/7), menyatakan, di ibukota kekerasan terhadap wartawan justru makin jarang
BACA JUGA: Modus Korupsi, Beli Boarding Pass Fiktif
Di daerah lebih ke arah berhadapan fisik, kalau di ibukota sudah tidak lagi," ujar Edward.Karenanya, saat ini Polri bersama Dewan Pers tengah mengkaji langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimalisir perlakuan kasar terhadap pekerja media
BACA JUGA: Mangindaan: Stop Akal-akalan Gaya Lama
"Yang pertama (tentang) perlindungan terhadap pekerja pers, kedua tentang penyelesaian masalah dengan pers," imbuhnya.Nantinya, dengan kesepakatan tersebut maka akan ada bentuk-bentuk perlindungan dan pencegahan atas konflik media dengan masyarakat"Polisi secara konsisten akan menindak setiap kasus kekerasan yang menimpa pers," tandasnya
Lebih lanjut Edwrad juga mengungkapkan, ke depan Polri akan lebih mendorong penyelesian konflik masyarakat dengan pers melalui mediasi di Dewan PersHal ini juga sudah dilakukan Polri kala bersengketa dengan majalah berita mingguan Tempo beberapa waktu lalu
Edward mengakui, sebagaian masyarakat memang belum mengetahui mekanisme penyelesaian konflik dengan pers, di mana sesuai UU harus ada penyelesaian konflik lewat Dewan PersMeski demikian Polri tidak dapat melarang masyarakat yang ingin menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalannya dengan persAlasannya, saat ini UU Pokok Pers bukan menjadi lex spesialist (UU khusus yang mengesampingkan aturan lain)
Menyinggung soal teror bom terhadap kantor majalah Tempo, Edward menegaskan bahwa baik pengusutan maupun penyelidikan terhadap pelaku dan motif kasus itu masih terus dilakukan"Dalam kasus Tempo, kita belum bisa menjustifikasi apakah itu terkait pemberitaan, karena belum diketahui motifnyaTermasuk kasus ICW, kami masih bekerja keras untuk mengungkap kasus itu," paparnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyimpangan Dana Operasional Sulit Dibuktikan
Redaktur : Tim Redaksi