Susahnya Menentukan Ongkos Naik Haji

Terganjal Pemondokan, Lima Kali Deadlock

Rabu, 21 Juli 2010 – 11:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah dan DPR kembali gagal mencapai kata sepakat dalam rapat Panitia Kerja (Panja) HajiAgenda menetapkan nominal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harusnya tuntas Selasa (20/7) kembali tertunda

BACA JUGA: Nasib Hiburan Malam di Bulan Ramadan

Jawa Pos mencatat, penundaan ini terjadi untuk yang kelima kalinya dalam periode satu bulan terakhir
Pembahasan BPIH tahun ini adalah yang paling alot dalam penyelenggaraan haji sepanjang satu dekade terakhir. 
     
Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Bahrul Hayat mengakui bahwa pembahasan BPIH ini sarat dengan tarik ulur

BACA JUGA: Kejaksaan Belum Perlu Larang Awang

Kali ini, Bahrul menyatakan penundaan terkait persoalan internal dalam tubuh parlemen
Namun, dia optimis bahwa kata sepakat akan tercapai dalam pembahasan lanjutan yang akan dilanjutkan hari ini

BACA JUGA: Polri Janji Lindungi Pekerja Media


     
"Ada persoalan internal di dewan yang harus diselesaikan," kata Bahrul ketika ditemui di kantornya kemarin (20/7)
     
Dia mengataan, pemerintah mengusulkan penurunan ongkos haji sebesar USD 36 atau sekitar Rp 320 ribu dibandingkan ongkos tahun lalu sebesar USD 3.444 Pemerintah juga berjanji, tahun ini tidak ada lagi keluhan terkait jauhnya pemondokan dari Masjidilharam di Kota Makkah
     
Menurut Bahrul, sebanyak 127 ribu atau 63 persen jemaah, akan tinggal di ring I, sekitar dua kilometer dari MasjidilharamTahun lalu, sekitar 27 persen jamaah berada di lokasi iniSedangkan 67 ribu atau 37 persen jamaah menempati pemondokan di ring II, sekitar empat kilometer dari MasjidilharamAngkanya berkurang dibandingkan tahun lalu yang sebesar 73 persen
     
Komisi VIII DPR dan pemerintah memang sepakat melanjutkan rapat konsultasi pembahasan BPIH 2010, pada Selasa kemarinNamun pembahasan itu dibatalkan karena DPR ingin menggelar rapat internalDalam rapat tertutup, Komisi VIII melakukan voting untuk menentukan besaran BPIH yang akan disampaikan kepada Kemenag."Rapat pleno Komisi ini akan menentukan besaran BPIHvoting dilakukan dalam rapat tertutup," ujar anggota Panja Haji, Muhammad Baghowi.
     
Baghowi menyatakan, saat ini Panja Haji mencoba melunak dan mengalah agar BPIH segera disepakatiBagowi mengatakan, biaya pemondokan yang menyebabkan kebuntuan terus dinego ulang"Biaya pemondokan akan divoting apakah 2.700 sampai 3.000 riyal," terang Baghowi sebelum memasuki ruang rapat.
     
Ketika ditemui usai melakukan rapat tertutup, Wakil Ketua Komisi VIII, Chairun Nisa mengatakan telah tercapai kesepakatan bahwa parlemen akan mengajukan usul pemondokan sebesar 2.800 riyalArtinya, nominal itu sudah sedikit melunak dari permintaan sebelumnya agar Kemenag menurunkan hingga 2.500 riyal dari harga 3.000 riyal"Kalau ini sudah diputuskan tinggal disahkan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama besok (hari ini, Red)," kata dia.
   
Chairun mengatakan, harga pemondokan riilnya adalah 3.200 riyalDengan penurunan biaya pemondokan menjadi 2.800 maka pemerintah memberikan subsidi sebesar 400 riyalSubsidi itu akan dialokasikan dari dana optimalisasi (bunga) tabungan haji yang terkumpul sebesar Rp 1,174 triliunJika Menag menyepakati penurunan itu maka dana optimalisasi itu akan terpakai secara keseluruhan
   
Di sisi lain, dia menjelaskan, permintaan Kemenag agar biaya pemondokan menjadi 3.000 bertujuan agar dana optimalisasi tidak terpakai habisKarena, dengan harga 3.000 riyal maka pemerintah hanya memberikan subsisi sebesar 200 riyal bunga hajiHasilnya, dana bunga haji masih akan menyisakan nominal sebesar Rp 200 miliar"Mereka mintanya agar dana itu untuk alokasi dana tidak terduga, dan itu yang kami tidak mauDewan maunya dana bunga haji diberikan semuanya kepada jamaah," tegas angota Fraksi Partai Golkar itu
   
Lalu berapa asumsi besar BPIH 2010" Parlemen, kata dia, menargetkan BPIH tahun ini turun sedikitnya USD 100, atau sekitar Rp 950 ribu (dengan kurs ketetapan pemerintah Rp 9.500)

Estimasi DPR harga biaya haji tahun ini sebesar USD 3.350 atau sekitar Rp 32 jutaPenurunan itu cukup signifikan karena tahun lalu BPIH adalah sebesar USD 3.444 atau sekitar Rp 36,1 juta dengan kurs ketika itu ditetapkan Rp 10.500"Jadi perbedaannya kan lumayan itu," terang dia

Secara pribadi, Chairun meminta maaf kepada jamaah karena pembahasan ini tak kunjung tuntasIni, kata dia, tak lain demi upaya agar jamaah haji tidak dirugikan.
     
Pada bagian lain, persiapan penyelenggaraan haji terus dituntaskanKementerian Kesehatan (kemenkes) telah menyiapkan pelayanan kesehatan jemaah haji dengan menugaskan sebanyak 1.755 Calon Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) ke Arab Saudi"Tenaga kami akan melayani CJH yang berangkat dari kelompok terbang (kloter) dan nonkloter," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Tritarayati.
     
Tritarayati mengatakan, pemberangkatan tenaga kesehatan di jadwalkan pada awal Oktober 2010Tepatnya dua  minggu sebelum jemaah kloter pertama tiba di Arab SaudiDalam setiap kloter, kata dia, akan ada satu dokter dan dua perawat yang menangani CJH"Kami juga menugaskan tenaga kesehatan di balai pengobatan haji indonesia (BPHI) Mekah, Madinah dan Jeddah, untuk berjaga," ungkapnya.
     
Tenaga medis yang bertugas di BPIH itu, kata Tritarayati, terdiri atas dokter spesialisDiantaranya, dokter spesialis jantung, spesialis paru, spesialis penyakit dalam dan spesialis jiwa, perawat high care, dokter gigi, apoteker, tenaga sanitasi dan surveilans

"Kami kirim juga ahli gizi, analis kesehatan, penata rontgen, dan perekam medik sebagai tempat rujukan," tandasnya(zul/nuq)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Dua Pejabat Tomohon Diperiksa KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler