Djoko Tjandra Menghilang, Sjahril Masuk Penjara

Selasa, 16 Juni 2009 – 13:43 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra menghilangPihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang sedianya akan mengeksekusi putusan MA hari ini, belum berhasil mendapatkan Djoko

BACA JUGA: Kejagung Tunggu Laporan

''Kejaksaan Agung sudah melayangkan surat panggilan sejak Jumat lalu
Seharusnya dia datang hari ini, tetapi sampai sekarang ia belum juga menampakkan batang hidungnya,'' kata Kepala Kejaksaan Negari Jakarta Selatan S Untung Arimuladi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/6).

Seperti diketahui, Djoko Tjandra bersama-sama dengan mantan Gubernur Bank Indonesia Sjahril Sabirin diputus hukuman dua tahun penjara, dan denda Rp

BACA JUGA: Juliana Beberkan Bukti Dugaan Malapraktik

15 juta karena kasus korupsi Bank Bali yang menelan kerugian sebsar Rp
546 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Untung mengaku belum mengetahui keberadaan pemilik PT

BACA JUGA: Express Air Masih Laik Terbang?

Era Giat Prima (EGP) tersebut''Ia menghilang,'' kata Untung singkatSementara, menurut Untung, surat panggilan penahanan itu sendiri sudah dikirim di salah satu rumah Djoko di kawasan Simprug, Jakarta Selatan

Untung menegaskan, jika hingga nanti malam Djoko tidak beritikad baik mendatangi panggilan kejaksaan, pihaknya akan memanggil paksa''Kami akan menunggu, dan jika tidak datang pula, kami akan melakukannya dengan paksa,'' Untung menegaskanSementara Sjahril Sabirin yang juga divonis dengan hukuman yang sama, sudah kooporatif terhadap panggilan kejaksaan negeriIa juga sudah memulai menempati kamar barunya di LP Cipinang, terhitung sejak Selasa (16/6) hari ini.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KNKT Masih Selidiki Express Air


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler