DKP Tangkap Sembilan Kapal Asing

Rabu, 17 September 2008 – 10:48 WIB
JAKARTA - Gelombang tinggi di perairan barat Indonesia tak menyurutkan semangat penegak hukum menggelar operasi di lautSembilan kapal nelayan berbendera Vietnam dan Thailand tertangkap basah oleh pihak Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) ketika menangkap ikan di Perairan Natuna, Kepulauan Riau, awal September lalu.

Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Departemen Kelautan dan Perikanan Aji Sularso mengatakan, sembilan kapal asing tersebut melanggar UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman tahanan enam tahun serta denda Rp 2,5 miliar.
Kesembilan kapal tersebut ditahan di tempat berbeda

BACA JUGA: IPW Laporkan Penyiksaan Polisi ke PBB

Tiga kapal Thailand yaitu KM Nawthipi 1, KM KNF 7724, KM KNF 7739 dibawa paksa ke Pelabuhan Nizam Zahman, Jakarta Utara
Lalu enam kapal lain dilimpahkan ke para penyidik di Kepulauan Ranai, Riau

BACA JUGA: KPK Bekuk Anggota KPPU

”Proses hukumnya akan kami percepat,” ujar Aji saat meninjau kapal-kapal itu di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (16/9).

Kesembilan kapal tersebut berkapasitas 10 hingga 15 ton dan merugikan negara hingga miliaran rupiah
Sejak Januari hingga September 2008 ini, 184 kapal asing telah ditangkap karena terbukti melakukan illegal fishing

BACA JUGA: Zakat Maut, Tragedi Paling Tragis

Kerugian negara akibat penangkapan itu mencapai Rp 600 miliar
Menurut Aji, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang sejak Januari-Desember hanya ada 181 kasusSelain itu, terdapat tiga titik rawan illegal fishing di Indonesia, yaitu Perairan Natuna, Laut Arafuru, dan Laut Sulawesi bagian utara

Aji mengakui, masih banyak lokasi yang rawan sementara pihak P2SDKP dalam berpatroli hanya mengandalkan 21 kapal berspesifikasi 28 meter (M) 10 unit, lima unit untuk ukuran 36 M serta 21 M, 23 M dan 18 M masing-masing dua unit”Jumlah tersebut jauh dari ideal karena dalam satu kawasan saja seharusnya dikerahkan dua unit kapal,” katanya

Tak hanya armada yang serba terbatas, anggaran untuk patroli juga minimUntuk tahun ini hanya dianggarkan Rp 53 miliar untuk patroli 100 hariPadahal, waktu patroli ideal adalah 180 hari per tahunHal tersebut, tambah Aji, akibat kenaikan harga BBM Mei lalu.
Karena itu, kata Aji, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan pihak lainMisalnya, TNI Angkatan Laut dan Polisi Air Mabes Polri”Tanpa kerja sama itu, laut kita akan bolong-bolong dikeduk orang asing yang tidak bertanggung jawab,” katanya(rdl/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Azmun Divonis 11 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler