KPK Bekuk Anggota KPPU

DIduga Terima Suap Rp 500 juta

Selasa, 16 September 2008 – 21:21 WIB
JAKARTA – Lagi-lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat tinggi negaraSelasa (16/9) petang, komisi pimpinan Antasari Azhar itu membekuk anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Muhammad Iqbal

BACA JUGA: Zakat Maut, Tragedi Paling Tragis

Komisioner KPPU itu ditangkap di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat bersama Direktur PT First Media Billy Sundoro.

Iqbal tertangkap tangan oleh petugas KPK tengah menerima suap dari Billy Sundoro
"KPK menangkap seseorang berinisial MI, seorang anggota KPPU, yang menerima uang Rp 500 juta dari seorang pengusaha berinisial BS yang diduga sebagai uang suap," ungkap Ketua KPK Antasari Azhar dalam jumpa pers di gedung KPK, Selasa (16/9) petang.

Antasari menambahkan, Iqbal dan Billy akan diperiksa lebih lanjut selama 1x24 jam

BACA JUGA: Azmun Divonis 11 Tahun Penjara

"Tim KPK diperintahkan untuk melakukan tindakan dalam rangka mendukung bukti-bukti suap yang kita temukan
Mudah-mudahan besok ada keterangan lebih rinci," tandasnya Antasari.

Hanya saja, Antasari tidak bersedia merincikan kronologi penangkapan

BACA JUGA: Pekan Depan, DPR Fit and Proper Test Kapolri

Mantan Jaksa itu hanya menyebutkan bahwa selain Iqbal dan Billy, KPK juga menangkap tiga orang lain yakni supir Iqbal berinisial BR, asisten Billy yang berinisial BT dan seorang pegawai hotel Aryaduta berinisial G.

Setelah ditangkap, Iqbal dibawa dengan mobil milik KPK jenis Toyota Kijang Innova B 2039 BQ warna silverDengan pengawalan ketat petugas, Iqbal datang di gedung KPK sekitar pukul 19.45Tak berselang lama, Toyota Kijang Innova B 8473 EM dengan warna silver juga memasuki gedung KPKDari mobil itu turun dua orang berkemeja putih yang menundukkan wajahnya dan dikawal dua petugas KPK.

Hanya beberapa saat, lagi-lagi sebuah Toyota Kijang warna silver kembali masuk ke pelataran lobi KPK dengan membawa seorang pria berkemeja putih tibaPria berpostur tinggi itu hanya menundukkan kepala sembari bergegas memasuki gedung KPKTak ban dengan menggunakan Toyota Kijang Innova silverDia berjalan dengan menundukkan kepala sambil bergegas memasuki gedung KPK.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zakat Harus Dikelola Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler