DLH Segel Lokasi Penimbunan Limbah Campuran Plastik dan Elektronik

Kamis, 20 Juni 2019 – 23:33 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menyegel tumpukan limbah bekas elektronik dan plastik yang ditemukan di sekitar Kampung Tua Dapur 12. Foto: Eja/batampos.co.id

jpnn.com, BATAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam langsung menyegel gudang penyimpanan limbah campuran plastik dan elektronik di pinggir jalan menuju kampung tua Dapur 12, kelurahan Seipelenggut, Sagulung, Batam, Kepri.

Penyegelan dilakukan akhir pekan kemarin setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.

BACA JUGA: Isak Tangis Keluarga di Pemakaman 3 Bocah Kakak Beradik yang Tewas di Kolam Bekas Galian

Informasi yang didapat gudang limbah itu milik seorang pria yang disebut berinisial Alb. Sudah hampir dua bulan limbah tersebut dibiarkan menumpuk dalam gudang yang dipagari seng tersebut.

Limbah campuran peralatan elektronik dan plastik ini diinformasikan sengaja didatangkan dari luar Batam untuk didaur ulang.

BACA JUGA: Tiga Bocah Kakak Beradik Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Berlumpur

BACA JUGA: Isak Tangis Keluarga di Pemakaman 3 Bocah Kakak Beradik yang Tewas di Kolam Bekas Galian

Keberadaan limbah ini ditentang masyarakat setempat. Masyarakat kuatir akan berdampak buruk bagi lingkungan tempat tinggal mereka sebab tumpukan limbah ini tak jauh dari pemukiman warga.

BACA JUGA: Angka Perceraian di Batam Tinggi, Dipicu Orang Ketiga dan Faktor Ekonomi

"Kami menolak karena tak tahu dampaknya seperti apa. Ini harus diusut tuntas," ujar ketua RW 10 Zulkifli Hasibuan, di lokasi gudang limbah, Rabu (18/6).

Pantauan di lapangan, limbah campuran itu ada yang dibiarkan berserak saja dalam gudang ada juga yang dikemas dalam karung. Limbah ini tidak saja bekas barang elektronik atau plastik utuh tapi juga ada yang berupa serbuk yang sudah diolah untuk didaur ulang. Di sekitar lokasi gudang masih terpajang garis pembatas atau penyegelan dari DLH.

Penyegelan gudang limbah ini dibenarkan oleh sekretaris Camat Sagulung Adrianus yang turun cek ke lokasi gudang, siang kemarin. Adrianus yang datang dengan rombongan kecematan memang mendapati tumpukan limbah yang dikeluhkan warga tersebut.

BACA JUGA: Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Dilimpahkan ke Kejari

"Sepertinya sisa-sisa barang elektronik dan plastik. Ini memang tak boleh ditimbun di sembarangan tempat," ujar Adrianus di lokasi penimbunan limbah tersebut.

Dengan adanya temuan itu, Adrianus berharap agar pihak DLH segera mengusut tuntas siapa pelaku penimbunan dan dari mana asal limbah tersebut. "Tadi kami sudah coba cari tahu pemilik gudang tapi tak ditempat dia. Alb katanya pemilik gudang ini tapi tak ada dia. Kata penjaga ini dari luar Batam," ujar Adrianus.

Sementara pihak DLH belum memberikan keterangan tentang penyegelan tersebut. Kadis DLH Herman Rozie belum bisa dihubungi sepanjang hari kemarin. (eja)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KLHK: 11 Kontainer Berisi Limbah Plastik akan Dikembalikan ke Negara Asal


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler