Dokter Jantung Sebut Novanto Baik-baik Saja Saat Diburu KPK

Senin, 09 April 2018 – 15:35 WIB
Setya Novanto saat dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat (17/11/2017), dipindah ke RSCM. FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS

jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis di RS Medika Permata Hijau Mohammad Toyibi mengungkapkan, Setya Novanto tidak mengalami gangguan jantung saat diburu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2017. Dokter spesialis jantung itu mengaku memeriksa Novanto usai insiden kecelakaan tunggal mobil yang membawa mantan ketua DPR itu di wilayah Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Toyibi menuturkan, dirinya menerima pesan dari dr Bimanesh Sutarjo melalui WhatsApp. "Datang surat melalui pesan singkat WhatsApp untuk memeriksa Setya Novanto," kata Toyibi saat bersaksi untuk Bimanesh yang didakwa merintangi penyidikan KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/4).

BACA JUGA: JPU Hadirkan Hilman Mattauch untuk Saksi Sidang dr Bimanesh

Toyibi memastikan Novanto yang saat itu dirawat di kamar nomor 323 RS Medika Permata Hijau dalam kondisi sadar. "Setelah saya periksa pasien ini (Setya Novanto, red) tidak ada masalah di jantungnya," tegasnya.

Setelah memeriksa Novanto di ruang 323, Toyibi didatangi dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dok, sebenarnya pasien ini transportable (bisa dipindahkan ke rumah sakit lain, red) atau tidak?" kata Toyibi menirukan pertanyaan dokter KPK.

BACA JUGA: Soal Pernyataan Mengejutkan Aris Budiman, Begini Respons KPK

"Saya jawab nggak ada masalah," ujar Toyibi. "Pasien (Setya Novanto) katanya mau dibawa ke RSCM.”

Dalam perkara ini, Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Novanto. Bimanesh dan Fredrich Yunadi selaku pengacara Novanto didakwa merekayasa catatan kesehatan mantan ketua umum Golkar itu agar tak disentuh KPK.(rdw/JPC)

BACA JUGA: Menimbang Gaya SBY-Ibas dan Mega-Puan Bereaksi soal e-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Kumpul Semua, Brigjen Aris Budiman Ungkap Borok KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler