Seorang dokter di Kota Darwin, Australia, yang berselingkuh dengan pasiennya akhirnya dijatuhi hukuman skorsing setelah suami sang pasien melaporkan perbuatan mereka ke pihak berwenang. 

Dokter keluarga yang tak disebutkan namanya itu, berselingkuh dengan pasiennya dan bahkan telah memiliki dua anak dari hubungan mereka.

BACA JUGA: Progam Pencegahan Bunuh Diri di Australia Dapat Sumbangan Rp 150 M

Suami si pasien mengadukan perbuatan mereka ke Health Professional Review Tribunal setempat yang berwenang memeriksa kasus etika dari kalangan pekerja kesehatan.

Kesaksian dalam tribunal itu menyebutkan bahwa dokter berusia 52 tahun ini mulai memisahkan pemeriksaan pasien wanita dari suaminya sejak tahun 2008. Setahun kemudian, dokter dan pasien wanitanya itu mulai berhubungan seksual, yang berlangsung selama empat tahun.

BACA JUGA: Aurora Lahur Murid asal Indonesia Juarai Lomba Menulis Lagu di Australia

Selama periode itu, demikian terungkap dalam pemeriksaan, wanita tersebut melahirkan dua anak masing-masing di bulan Juli 2010 dan Juli 2011. Padahal waktu itu sang dokter telah menikah dan memiliki tiga anak yang masih kecil.

Selain itu, terungkap pula bahwa dokter dan pasiennya itu kebetulan juga adalah tetangga dan kedua keluarga ini sebenarnya bersahabat.

BACA JUGA: Indonesia Diduga Serang Komputer Bank Sentral Australia

Pada bulan Maret 2013, terjadi pertengkaran antara dokter dan suami selingkuhannya dan saat itulah sang dokter mengakui adanya hubungan seksual dengan selingkuhannya itu.

Tes yang kemudian dilakukan menunjukkan bahwa benar sang dokter merupakan ayah biologis dari dua anak wanita selingkuhannya tersebut.

Sang suami pun melaporkan sang dokter ke pihak berwenang setelah adanya bukti hasil tes ini.

Dalam keputusannya pada akhir November lalu, tribunal menyatakan sang dokter mengakui perbuatannya namun dokter itu mengatakan bahwa dia "tidak melakukan sesuatu yang salah".

Dalam salah satu persidangan pada bulan Oktober lalu, sang dokter mendapat dukungan dari wanita selingkuhannya sedangkan sang suami hadir bersama pasangan barunya.

Tribunal menjatuhkan sanksi skorsing selama empat bulan tidak boleh menjalankan praktek kepada sang dokter.

Dia juga diwajibkan membayar biaya berperkara.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Australia Pelajari Penyebaran HIV/AIDS di Jawa Timur

Berita Terkait