Dokumen Pembentukan DOB Kota Tanjung Selor Mandek di Kabupaten

Minggu, 23 April 2017 – 00:01 WIB
Tanjung Selor. Ilustrasi Foto: Radar Tarakan/JPNN.com

jpnn.com, BULUNGAN - Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kota Tanjung Selor, Kaltara, sudah mendapat persetujuan Bupati dan DPRD Bulungan.

Hanya saja, hingga saat ini dokumen usulan mandek di sekretariat Pemkab Bulungan. Bupati Bulungan Sudjati, mengakui hal tersebut.

BACA JUGA: Siapkan 22 Hektare untuk Lokasi Ibu Kota

Dikatakan Sudjati, dokumen belum diserahkan ke provinsi karena saat ini Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) masih melengkapi beberapa lampiran.

Lampiran yang dimaksud yakni, terkait peta Tanjung Selor, keuangan, personel dan aset-aset yang akan dilimpahkan. Lampiran itu sebagai pelengkap pembentukan DOB Kota Tanjung Selor.

BACA JUGA: Apa Kabar Usulan DOB Tanjung Selor dan Krayan?

“Iya berkas itu masih berproses di Tata Pemerintahan dan belum kami kirim ke provinsi,” ujarnya kepada Bulungan Post (Jawa Pos Group).

Selain melengkapi dokumen itu, tim pembentukan DOB juga masih berupaya melakukan percepatan pemekaran kecamatan. “Saat ini tim masih memetakan kecamatan-kecamatan yang ada dan siap dimekarkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Satu-satunya RS di Ibu Kota Provinsi Kurang Pegawai

Apalagi menurut dia, desa-desa yang ada di Bulungan ini masih terbilang minim untuk dijadikan satu kecamatan.

“Berbeda dengan DOB Krayan yang desa-desanya berdekatan dalam satu kecamatan dan jumlahnya banyak. Kita di Bulungan berjauhan, bahkan jumlah penduduk juga masih minim,” jelas Sudjati.

Sementara itu, Ketua Dewan Presidium DOB Kota Tanjung Selor, Achmad Djufrie membenarkan bahwa draf pembentukan DOB Tanjung Selor masih mandek di Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Bulungan.

“Informasinya belum lengkap dan masih ada yang diselesaikan,” kata Djufrie.

Namun demikian, dirinya tidak mengetahui apa saja kendalanya. Sebab, selama ini Tapem Sekretariat Daerah Bulungan belum pernah menjelaskan. “Jadi harapan kami ada kerja samanya. Apa sih masalahnya,” katanya.

Padahal kata dia, yang diinginkan saat ini dalam pembentukan DOB Tanjung selor hanya penyerahan SK Bupati dan DPRD Bulungan ke provinsi sehingga bisa diparipurnakan oleh DPRD Kaltara.

“Sebenarnya cukup SK persetujuan bupati dan DPRD Bulungan, bahwa siap untuk dimekarkan,” tegasnya.

Akan tetapi, diakuinya, pihak Tapem Bulungan menterjemahkan hal yang berbeda hingga akhirnya progres pembentukan DOB Tanjung Selor terkesan lamban.

“Kami saja sudah berulang-ulang menagih agar segera menyerahkan. Tapi yang ada dijanjikan secepatnya dalam satu minggu akan diserahkan,” katanya.

Ia mendorong percepatan DOB Tanjung Selor tersebut. Pasalnya, SK persetujuan dari pemerintah kabupaten dan provinsi harus segera didaftarkan ke Kemendagri sebelum 2017 berakhir.

Jika lambat, dimungkinkan prosesnya akan semakin lama. Karena menunggu beberapa tahun lagi, baru bisa kembali mendaftkan DOB ini di kementerian. (san/har)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Bulan Ini Dapatkan SK DPRD dan Gubernur


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler