jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Doni Salmanan (DS) sebagai tersangka terkait kasus investasi bodong dan penipuan aplikasi Quotex.
Pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu berstatus tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (8/3) malam pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: Doni Salmanan Ditahan, Sang Istri Bilang Begini
"DS langsung dilakukan penangkapan,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (8/3).
Sebelum tersandung kasus penipuan platform binary option Qoutex, Doni Salmanan dikenal sebagai sosok yang diduga memiliki kendaraan mobil dan motor sport mewah.
BACA JUGA: Ini Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Ditahan karena Kasus Penipuan
Sebab, semua kendaraan itu dia pamerkan melalui akun media sosial miliknya di Instargram.
BACA JUGA: Setelah Indra Kenz, Doni Salmanan Kini Juga Ditahan
Tak main-main, mobil tersebut memiliki banderol yang fantastis dan mempunyai tenaga kencang.
Adapun mobil tersebut ialah Lamborghini Huracan, Gallardo, dan Porsche 911 Carrera 4S.
Lamborghini Huracan dibekali mesin bensin berkapasitas 5.204cc yang menghasilkan temaga maksimal hingga 603 dk dan torsi 560 Nm.
Di Indonesia, supercar berlogo banteng nyeruduk itu dibanderol Rp 5 miliar - Rp 6 miliar.
Sementara itu, Lamborghini Gallardo dipersentai mesin berkapasitas 5.200 10 silinder DOHC 4 valve yang menawarkan tenaga 560 HP dan torsi 540 Nm.
Mesin tersebut diaplikasikan melalui transmisi 6 percepatan manual.
Jika dilihat dari situs jual beli mobil online, dalam keadaan besar supercar itu dibanderol dengan harga Rp 3,2 miliar.
Terakhir, Porsche Carrera 4S yang memiliki harga Rp 4 miliar itu dibekali mesin berkapasitas 3.996cc 6 silinder.
Mesin tersebut menawarkan tenaga sebesar 400 dk dan torsi 440 Nm. (ddy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Doni Salmanan Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian