Door! Daud Ambruk di Depan Rutan, tak Bernapas Lagi

Sabtu, 29 April 2017 – 06:30 WIB
Pistol. Foto: pixabay

jpnn.com, PONTIANAK - Daud, warga Gang Bunga Pontianak Barat, Kalbar, sudah berada di Rutan Kelas II A Pontianak pagi buta, Jumat (28/4).

Ia menunggu kiriman narkotika di ruangan seorang oknum sipir senior hingga pukul 03.00.

BACA JUGA: Tak Ingin Kehilangan Jejak, Door! Langsung Ambruk

Sebab, Daud dan oknum pegawai Kemenkumham Kalbar itu tak bekerja sendirian. Peredaran narkotika tersebut bahkan dikendalikan oleh Dar, warga binaan Rutan yang kini menjalani hukuman tujuh bulan dalam kasus kepemilikan 35 ribu pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Subdit 1 Dit Narkoba Polda Kalbar mendapatkan informasi ada mobil yang akan membawa sabu-sabu dari perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, yang berbatasan langsung dengan Tebedu, Sarawak, Malaysia. Kabarnya, dua kilogram sabu-sabu itu akan dikirim ke Rutan Kelas IIA Pontianak.

BACA JUGA: Lihat Nih, Begini Modus Baru Bandar Tiongkok Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Tim Subdit 1 pun langsung melakukan pengintaian di Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang. Saat bersamaan, rupanya anggota Polsek Sungai Ambawang juga menerima informasi yang sama.

Kedua tim itupun bersatu. Mereka patroli dan merazia setiap mobil yang melintas di jalan tersebut, sekitar pukul 02.00.

BACA JUGA: Ya Ampun, Diupah Cuma Rp 9 Juta Bawa 3 Ons Sabu

Tepat di depan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), ada mobil yang mencurigakan.

“Persis dengan yang diinformasikan. Lalu kita cek lah. Ternyata sopirnya sama dengan yang diinformasikan. Kita geledah dan benar didapatlah barang itu (narkoba)," jelas Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus saat memberikan keterangan pers di Polda Kalbar, Jumat siang.

Mobil Innova warna silver yang digunakan untuk membawa barang haram ini adalah taksi jurusan Entikong-Pontianak. Sopirnya berinisial Dang (47), warga Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat.

Di sebelahnya duduk lah kurir berinisial Wir (35), warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Singkat cerita, karena ketangkap tangan, mereka mengakui akan membawa barang haram itu ke Rutan Kelas II A Pontianak.

Purnama melanjutkan, barang bukti dua kilogram sabu itu dikemas menjadi dua paket. Sedangkan 1993 pil ekstasi dibungkus plastik.

Dua jenis obat-obatan terlarang tersebut dikamuflase dalam kemasan teh Cina jenis Guanyinwang dan dimasukkan ke dalam tas oranye bermerk Adidas.

"Kita langsung lakukan control delivery ke Rutan. Kita suruh mereka tetap antarkan barang haram itu ke Rutan. Tapi kita buntuti mereka," terangnya.

Nah, sesampai di depan Rutan, keluar lah Daud yang habis enak-enak nongkrong di ruangan oknum sipir senior.

Ia hendak mengambil kedua jenis narkoba tersebut. Polisi pun bergerak hendak meringkusnya. Namun, Daud melawan dan berusaha melarikan diri.

Mau tak mau, dia ditembak di halaman Rutan. Dua dor di dada kanannya, Daud tinggal nama. "Dia meninggal dunia di depan Rutan," ujar Purnama.

Daud, lanjut dia, bukanlah warga binaan meskipun bisa berada di Rutan pada saat bukan jam berkunjung. Daud memang sengaja menunggu barang haram itu.

Berdasarkan keterangan yang didapat Purnama, kejahatan ini dikendalikan dari dalam Rutan oleh Dar.

"Ya, itu (Dar) biangnya itu. Kita curiganya seperti itu (yang mengendalikan narkoba dalam Rutan). Makanya ini mau kami dalami CCTV di sana. Pada saat itu ada nggak dia ke depan. Kalau ada di depan, dia berarti ikut," ucapnya.

Ditegaskan dia, peran Dar dan Daud hampir sama. Upaya penyelundupan ini merupakan yang kedua. Menurut keterangan tersangka ada sekitar 3 kilogram sebelum ini pernah lolos.

"Dar yang mengendalikan dari dalam, sementara Daud yang kendalikan dari luar. Untuk membawa, mengantar dan menagih apa semua, yah si Daud itu," beber Purnama.

Sedianya, dalam kasus ini, kepolisian baru menetapkan empat tersangka. Mereka yang hendak memperkaya diri dengan menjual barang haram tersebut adalah Daud yang tewas, Wir, Dang, dan Dar. Nantinya, Purnama menegaskan, akan ada penambahan tersangka.

"Kita maunya sih semua (yang diperiksa) jadi tersangka. Tapi kembali lagi soal bukti, mendukung apa tidak antara persangkaan kita dengan bukti," tuturnya, hati-hati.

Sementara itu, dugaan keterlibatan petugas Rutan berinisial DD, yang disebut ‘senior' kini tengah didalami kepolisian.

"Karena, selama Daud menunggu barang haram datang, ia berada di ruangan si DD itu. Rekaman CCTV ini akan kami pelajari. Ada tiga pintu yang dilewati Daud sampai ke ruangan DD. Kok bisa lolos? Berarti kan ada pesanan nih," ungkap Purnama.

Imbuh dia, “Sipir WR lagi kita periksa. DD mau kita susul lagi. DD itu yang sebenarnya nakal. Sampai Daud ini bisa masuk ke ruangannya melewati tiga pintu. Kok bisa dia dari jam tujuh sampai jam tiga pagi ada di dalam. Yang jelas DD ini sudah senior".

Selain barang bukti narkoba dan sarana yang digunakan untuk membawa barang haram itu dari perbatasan, kepolisian juga menyita sejumlah rekening Bank milik tersangka dan terperiksa.

Tujuannya untuk mengetahui aliran dana yang tertera apakah bersumber dari bisnis terlarang tersebut.

"Beberapa bukti seperti transfer uang, ini mau kita dalami. Seperti juga CCTV, bukti percakapan di ponsel, ini yang perlu kita rangkai. Harus ditelusuri dulu, tidak bisa main tuduh," papar Purnama.

Tersangka Dang sendiri mengaku tidak mengetahui barang yang dibawa oleh Wir. “Saya tak kenal. Saya cuma diperintahkan bos untuk antar tamu dari perbatasan Pontianak,” akunya.

Karena, menurut Dang, seorang driver taksi tak harus menanyakan apa yang dibawa oleh penumpangnya. Sayang, tugas jurnalistik para wartawan yang meliput untuk bertanya kepada tersangka lainnya dihalangi seorang pejabat Polda Kalbar dengan tiga melati di pundak.

Dalam kasus ini, para tersangka akan dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimalnya tak lain tak bukan ya hukuman mati.

Di sisi lain, Wakil Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Amrin Remico mengatakan hulu dan hilir peredaran narkoba itu ada di Rutan Kelas IIA Pontianak. Narkoba masuk ke dalam penjara kemudian sebagian besar diedarkan keluar.

"Di dalam hanya paket hemat, jadi dikendalikan dari dalam," ungkapnya.

Ia berjanji, kasus ini akan terus dikembangkan. Tidak hanya tersangka yang membawa narkoba yang akan diperiksa tetapi juga si sipir senior.

"Yang jelas kita hanya menyasar pada yang membawa (narkoba), tetapi pada pegawai yang terlibat," tegas Amrin.

Dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso. Ia mengakui memang ada permasalahan pada sumber daya manusia (SDM) atau petugasnya di penjara tersebut.

"Tapi upaya pengendalian (Narkoba) ada," ucapnya di Mapolda Kalbar, Jumat (28/4).

Ia juga berbesar hati mengakui peredaran narkoba dari dalam penjara karena ada keterlibatan sipir yang notabene anak buahnya.

"Petugas yang terlibat pasti ada, ini jelas pelanggaran, mana ada orang yang datang (pengunjung Rutan) dari jam tujuh malam sampai jam dua pagi," paparnya.

Sering terjadinya transaksi barang haram juga disinyalir karena para pelaku di dalam Lapas Kelas II A bebas ber-handphone ria. Meski Rochadi telah melakukan razia alat komunikasi tersebut, handphone di tangan sipir bisa saja digunakan oleh tahanan.

"Yang dirazia alat komunikasi yang dimiliki penghuni. Tapi petugas juga memiliki alat komunikasi dan terlibat. Ini yang menjadi kunci," bebernya.

Rochadi yang terlihat geram bukan kepalang berjanji tidak akan mentolerir si oknum sipir yang terlibat.

"Kita komitmen narkoba zero tolerasi, saya tidak peduli siapa pun yang terlibat akan diserahkan kepada kepolisian untuk didalami," tegasnya.

Lanjut dia, tidak yang harus ditutup-tutupi lagi. Petugas yang menghalangi pihak kepolisian untuk pengungkapan peredaran narkoba di dalam penjara akan dilepas jabatannya.

"Baik warga binaan, petugas, hingga pejabat, saya akan buka. Tidak ada ampun. Siapa pun yang menghalangi atau lalai akan saya copot. Bila perlu perkarakan. Ini pasti ada yag mengambil keuntungan," beber Rochadi.

Namun, upaya pengungkapan tersebut harus sesuai prosedur. "Ada SOP yang harus dipatuhi, dengan Polri kita juga rundingkan bagaimana langkah penanganan yang efektif sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang merugikan. Kita memang ada permasalaahan dengan SDM, tapi menjaga negara dari masalah narkoba menjadi prioritas," terangnya.

Dengan kejadian ini, Rochadi akan merombak petugas di Lapas Kelas IIA Pontianak. (ocs/amb/moh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merinding! Suara Tangis Bayi di Kuburan pada Jumat Dini Hari


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sabu   Rutan   Pontianak  

Terpopuler