Dorong DPR Bentuk Pansus untuk Ungkap TKA Ilegal

Senin, 16 Januari 2017 – 20:52 WIB
Gedung DPR/MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Panitia Kerja (Panja) Tenaga Kerja Asing (TKA) Komisi IX DPR RI mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1) sore. 

KSPI mengajukan tuntutan kepada Komisi IX DPR yang membidanhi perburuhan untuk melakukan upaya lebih dalam menyikapi maraknya TKA ilegal asal Tiongkok. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga Tiongkok harus dicabut karena menjadi pintu masuk bagi TKA ilegal.

BACA JUGA: Ingat, TKA Ilegal Tak Bisa Diatasi dengan Pencitraan

Sementara pemerintah, kata Said, saat ini justru lebih sibuk mengurus berita palsu alias hoax ketimbang menindak TKI ilegal yang jelas-jelas merugikan.

"Presiden fokusnya sekarang mengejar penyebar berita hoax tentang maraknya pekerja ilegal, bukan lihat isi berita itu apa dan mencari siapa yang membawa masuk pekerja asing itu ke Indonesia," tegasnya.

BACA JUGA: Menpar Akui Kebijakan Bebas Visa Sedang Dievaluasi

Menurut Iqbal, Komisi IX DPR yang sudah membentuk Panja TKA harus bergerak dan meminta pemerintah mencabut fasilitas bebas visa. Jika perlu, katanya, DPR membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki persoalan TKA ilegal asal Tiongkok yang kini marak.

‎"Pansus harus dibentuk untuk menuntaskan persoalan TKA ini. Mereka mengancam kedaulatan kita," tandasnya.(dkk/jpnn)

BACA JUGA: Sepertinya WNA Tangkapan Imigrasi Ini PSK Lagi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Bekuk 32 WNA Wanita Pekerja di Tempat Dugem


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler