jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menandatangani kesepakatan bersama dalam pengembangan sistem teknologi nasional di sektor transportasi.
Adapun ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi, pengkajian dan penerapan teknologi sistem sarana dan prasarana transportasi.
BACA JUGA: Pasar Ban Domestik Potensial, Tumbuh 11 Persen
Kemudian peningkatan sumber daya manusia, dan pengembangan teknologi informasi dan teknologi terkait hal lainnya.
“Melalui kerjasama ini kami akan mendorong teknologi karya anak bangsa dalam mendukung peningkatan keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi nasional,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi.
BACA JUGA: Ini Syarat Utama Target Penjualan Honda Tercapai
Budi menambahkan, kehadiran teknologi dalam transportasi sangat penting untuk meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan transportasi serta meminimalkan kealpaan manusia (human error).
"Saat ini kami masih sangat bergantung dengan teknologi dari luar negeri. Kemenhub akan mendukung penuh dan memberikan asistensi agar prototipe tersebut bisa memenuhi standar dan regulasi nasional dan internasional," ucapnya.
BACA JUGA: PHK Marak, Penjualan Motor Roda 3 Melesat
Diharapkan melalui kerjasama ini pemanfaatan teknologi Indonesia bisa dilakukan secara mandiri dan tidak bergantung dari luar negeri.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina-Rosneft Setor Rp 5,2 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi