jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan, para dosen dan profesor tidak harus menulis di jurnal terindeks Scopus.
Terdapat indeks jurnal lain yang dapat digunakan, seperti Copernicus, Thomson, dan lain sebagainya selama jurnal tersebut bereputasi dan terakreditas dengan jelas.
BACA JUGA: Kinerja Dosen dan Profesor Dievaluasi November 2019
Hal tersebut terkait dengan kewajiban dosen dan guru besar membuat publikasi internasional sesuai Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor.
Saat ini, Ghufron mengakui bahwa indeks Scopus adalah yang paling banyak digunakan.
BACA JUGA: Menteri Nasir Kecewa pada Ribuan Profesor Indonesia
“Benar Scopus merupakan indeks sitasi jurnal yang bagus, tetapi Scopus ini bukan satu-satunya. Scopus juga tentu ada kelemahannya," kata Ghufron, Selasa (6/3).
Para dosen dan profesor bisa menggunakan indeks lainnya. Selama indeks tersebut mengindeks jurnal-jurnal internasional yang bereputasi. Untuk itu, dalam menulis publikasi internasional, tidak wajib menggunakan indeks Scopus.
BACA JUGA: Ingat ya, Publikasi Internasional Itu Ongkosnya Mahal
"Persepsi ini yang perlu dipahami setiap dosen dan profesor,” ucapnya.
Ghufron menjelaskan, Kemenristekdikti juga tengah menyusun peraturan terkait akreditasi jurnal.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) itu berharap, peraturan ini nantinya mampu menambah jurnal-jurnal nasional yang bereputasi.
Kemenristekdikti, lanjut Ghufron, saat ini sudah memiliki aplikasi Science and Technology Index (SINTA) untuk mendeteksi produktivitas dosen dan profesor Indonesia dalam menerbitkan publikasi.
“Saya ingin meluruskan bahwa bukan berarti indeks Scopus dan indeks lainnya sudah tidak diperlukan. Indeks-indeks jurnal tersebut tetap digunakan untuk memastikan mutu dari publikasi yang dihasilkan oleh seorang dosen atau profesor memang benar-benar baik. Di sisi lain, kami membenahi supaya jurnal-jurnal nasional bisa bereputasi,” tutur Ghufron. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Putuskan Sanksi Profesor tak Publikasi Internasional
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad