DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar

Sabtu, 05 Oktober 2024 – 09:51 WIB
Kegiatan PKPA yang diadakan DPC Peradi Jakarta Barat. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPN Peradi, Sutrisno ‎mengatakan hanya pihaknya yang mempunyai legalitas menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

“Di sinilah arti pentingnya bapak ibu sekalian mengikuti PKPA ini sudah benar,” kata Sutrisno ketika membuka PKPA Angkatan V DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta secara hybrid dari DPC Jakbar, Jumat, (4/10).

BACA JUGA: Ratusan Calon Advokat Ikuti PKPA DPC Peradi Jakbar Bersama Universitas Al Azhar

Dalam PKPA yang didukung juga oleh ‎Ikadin ini, Sutrisno menjelaskan, Peradi yang dimpimpin Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan jugalah satu-satunya organisasi atau wadah tunggal advokat ‎(single bar) yang berwenang mengangkat advokat sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Kewenangan untuk mengangkat advokat itu hanya ada pada Peradi. Jadi tidak pada organisasi advokat yang lain,” kata dia.

BACA JUGA: Peradi Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Untuk Meriahkan HUT Kemerdekaan

“Nanti kalau sudah lulus, maka yang akan mengangkat Bapak/Ibu sekalian sebagai advokat adalah DPN Peradi diwakili Otto Hasibuan,” sambung dia.

Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan, pihaknya merupakan salah satu DPC di bawah Ketum Otto Hasibuan yang getol menyelenggarakan PKPA.

BACA JUGA: Wakil Ketua Peradi Batam Mencuri Uang Klien Rp 8,9 Miliar

“Kami tetap konsisten karena kita ingin lahirkan advokat dari pendidikan yang benar dari organisasi yang benar,” ujarnya.

Ini merupakan tugas dan tanggung jawab Peradi untuk melahirkan advokat profesional, andal, dan berintegritas di tengah banyaknya organisasi advokat di luar Peradi yang menyelenggarakan PKPA secara melawan hukum.

“Tugas moral kami untuk tetap bisa melaksanakan PKPA karena begitu banyak PKPA yang dilaksanakan oleh organisasi advokat yang sebenarnya tidak berdasarkan Undang-Undang Advokat,” kata dia.

‎Asido juga menyampaikan, DPC Peradi Jakbar sangat menjaga kualitas PKPA, di antaranya dengan menghadirkan para narasumber yang kompeten, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum.

“Kami hadirkan ketua Mahkamah Konstitusi, Ketua Kamar Agama di Mahkamah Agung, Hakim Agung, dari KPT, WKPT kemudian praktisi, akademisi, advokat senior dan juga petinggi di DPN Peradi,” ucapnya.

Ketua Panitia PKPA Angkatan V DPC Peradi Jakbar-UPN Veteran Jakarta, Genesius Anugerah, ‎menyampaikan, PKPA kali ini diikuti oleh 180 orang peserta, baik secara daring dan luring.

‎“Total hingga saat ini adalah 180 peserta dan tampaknya masih ada sedikit penambahan‎,” ujar Genesius. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler