jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan, kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat semakin lebar dalam 15 tahun tahun terakhir. Hal itu ditunjukkan makin tingginya koefisien gini. Alhasil, distribusi pendapatan antara kelompok penduduk kaya dengan miskin makin menganga.
Menurut Irman, salah satu penyebab ialah melebarnya gap pendapatan atau gaji antara pekerja berkeahlian rendah dengan profesional yang memiliki pendidikan tinggi.
BACA JUGA: Pilkada Kaltara Kisruh, Komitmen Paslon Dipertanyakan
"Mengatasi hal tersebut, DPD berpendapat bahwa pemerintah harus mengambil sejumlah langkah dan kebijakan di bidang ketenagakerjaan di tahun depan yang bisa mengurangi kesejangan itu. Tidak cukup hanya dengan penetapan upah minimum, tetapi harus mencakup sistem pengupahan nasional secara keseluruhan," saran senator asal Sumatera Barat itu, Senin (21/12).
Pentingnya penetapan upah minimum (UMP/UMK) bersamaan dengan perbaikan sistem pengupahan, sambung Irman, ialah untuk membangun orientasi peningkatan pendapatan pekerja secara umum.
BACA JUGA: Wah, Pilgub Kalteng Bakal Mundur Sampai 2016
Hal itu sekaligus untuk memangkas kesenjangan antara pekerja berkeahlian rendah dengan pekerja profesional. (fas/jpnn)
BACA JUGA: 4 Incumbent Tumbang di Papua, Sampai Ada yang Mau ke MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow...KPUD Depok Siapkan Anggaran Rp 500 Juta untuk Ladeni Gugatan
Redaktur : Tim Redaksi