Sikap Komite I ini diambil melalui rapat yang dipimpin Kamarudin (Sulawesi Tenggara), Senin (24/1), setelah mendengar paparan dari Muspani kuasa hukum Abdul Wahab Kiak, selaku pelapor
BACA JUGA: Lagi, Kereta Api Diteror Lemparan Batu
"'Kita meninjau ke Nunukan karena ingin tahu kebenarannya laporan itu sebab areal hutan yang rusak sangat luas dan potensi kerugiannya sangat besar," kata Kamarudin.Muspani melaporkan kasus ini ke DPD, KPK, dan Kemenhut karena menilai kepolisian selama ini diam
Untuk pelanggaran penerbitan IUP dan IPK dilahan kawasan budidaya kehutanan (KBK) Taman Nasional dan hutan lindung Nunukan luasnya mencapai 93.000 hektare
BACA JUGA: Tender Jalan Tol Batam Dibuka 2012
Pemasalahan lain adalah pembangunan jalan sepanjang 240.365 meter di areal KBK, pelanggaran penerbitan IPK untuk 19 perusahaan/koperasi seluas 32.183,46 hektare dan, terakhir melanggar penerbitan IUPHHK/HT terhadap 5 perusahaan yakni PT Nunukan Jaya Lestari, PT Sebakis Inti Lestari, PT Sebuku Inti Plantation, PT Pohon Madu Lestari, PT Tirta Madu Sawit Jaya, seluas total 86.864 hektare.Muspani juga menduga adanya keterlibatan Bupati Nunukan Abdul Hafid, terutama dalam hal terbitnya permohonan alih fungsi hutan kawasan hutan lewat surat nomor 522.12/233/Ek-Proda/IX/2005 tertanggal 22 September 2005 tentang perubahan status dan fungsi kawasan hutan yang dituijukan pada DPRD Nunukan
BACA JUGA: Nasib 129 Honorer diajukan ke BKN
Hingga kini surat ke Menhut itu tak kunjung dijawab.Sementara anggota DPD pemilihan Kaltim Luther Kombong menjamin peninjauan DPD dan KPK tak bertujuan politik mengingat Nunukan tak lama lagi bakal menggelar pilkadaSebab kasusnya sudah berlangsung lama, terlebih, Hafid tak bisa mencalonkan lagi karena sudah dua kali menjabat"Anaknya pun (Laura Hafid yang mencalonkan diri sebagai Bupati Nunukan) pasti nggak ikut
dalam kasus ini," tegas Luther.
Sementara juru bicara KPK Johan Budi SP yang dihubungi secara terpisah menyebutkan pihaknya belum bisa menanggapi hal iniNamun dari aturan yang ada, kerjasama dengan lembaga lain hanya sebatas pencegahan korupsi, bukan penindakanNamun diakui, penyimpangan di bidang kehutanan menjadi salah satu fokus KPK untuk tahun 2011 ini"Kita memang dapat laporan juga soal kasus itu (Nunukan), tapi sampai sekarang masih dalam tahan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket/puldata) belum naik ke penyelidikan apalagi penyidikan," kata Johan.(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buton Utara Ributkan Pembangunan Ibukota
Redaktur : Tim Redaksi