jpnn.com, KUPANG - Rencana peningkatan alokasi dana desa tahun depan ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi NTT. Namun, kabar gembira tersebut belum diterima Pemprov NTT.
Kepala BPMPD NTT yang dikonfirmasi Timor Express (Jawa Pos Group0 melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes), Sarabiti Abdul Fatah, kemarin mengatakan, informasi tersebut belum diketahui pihaknya.
BACA JUGA: Dana Desa Naik Rp 80 Triliun
“Sampai sekarang kami belum tahu adanya informasi kenaikan dana desa tahun depan," kata Sarabiti menjawab Timor Express.
Namun, dirinya mengatakan pihaknya siap untuk menyukseskan program pemerintah pusat tersebut. Peningkatan alokasi dana desa ini, lanjutnya, akan berdampak positif pada perekonomian di desa.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Kades Divonis 2 Tahun, Sekdes Lebih Berat
Sebelumnya, Sarabiti menjelelaskan, dana APBN yang mengalir melalui dana desa sejak 2015 terus meningkat setiap tahun. Seiring dengan itu, pemerintah kabupaten pun mengusulkan pemekaran ratusan desa. Bahkan kelurahan terpaksa dialihkan menjadi desa.
Data Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Provinsi NTT menyebutkan, dana desa untuk Provinsi NTT tahun 2017 sebesar Rp 2,3 triliun. Meningkat lebih dari setengah triliun rupiah dari tahun 2016 sebesar Rp 1,8 triliun lebih.
BACA JUGA: Menko PMK Minta Masyarakat Kritis Mengawal Pemanfaatan Dana Desa
"Dana desa naik itu karena memang dari pusat yang naikkan, tetapi juga karena desa kita terus bertambah," kata Sarabiti akhir Juli lalu.
Menurut Sarabiti, sejak dana desa dimulai tahun 2015, ada pula aturan yang melarang pemekaran desa atau moratorium. Namun sejak 2016, moratorium sudah dicabut dan pemerintah kabupaten bisa memekarkan desa.
"Sejak moratorium dicabut, kita sudah tambah 30 desa lagi. Semuanya dari Kabupaten Rote Ndao," sebut Sarabiti.
Selain Rote Ndao, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Ngada juga mengusulkan pemekaran puluhan desa. Jika seluruh usulan disetujui, total desa di NTT akan menjadi 3.104 desa. Selain pemekaran desa, sebelumnya, tahun 2015, Kabupaten TTU mengalihkan 22 kelurahan menjadi desa.
Sarabiti kembali menyebutkan, total dana desa pada tahun 2015 untuk 2.900 desa berjumlah Rp 812 miliar lebih. Tahun 2016 sebanyak 2.995 desa dengan dana desa sebesar Rp 1,8 triliun. "Tahun ini dana naik dan desa juga bertambah labih lebih dari 3.000," tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD NTT, Angelino da Costa diwawancara terkait hal ini mengatakan, dana desa harus dikelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desa dan melibatkan semua tokoh masyaraakt di desa. Selain itu, salah satu hal penting lain adalah pengawasan dari pemerintah, baik melalui aparat pemerintah dan dari pendamping dana desa.
"Harus dikelola secara profesional dan tepat sasaran, sehingga tidak terjdi masalah hukum di kemudian hari. Dan hasilnya masyarakat bisa nikmati bersama," kata Angelino.
Dengan dana yang begitu besar dari pemerintah pusat, lanjut Angelino, pemerintah juga harus memberi pelatihan teknis tentang pemahaman kepada para kepala desa untuk mengelola dana desa sesuai Juknis atau petunjuk yang ada. Pasalnya, sumber daya manusia (SDM) aparat desa saat ini belum sesuai harapan. Apalagi, tambah dia, program bantuan pemerintah ke desa semakin banyak, tidak hanya dana desa.
"Kalau pengelolaan dananya tidak tepat sasaran, tidak transparan dan tidak sesuai aturan, maka berapa pun dananya, masyarakat tetap miskin," tandas mantan Ketua Komisi IV DPRD NTT itu.(cel/ito)
Dana Desa NTT dari Tahun ke Tahun
1. Tahun 2015
Jumlah desa 2.900
Alokasi dana Rp 812 miliar
2. Tahun 2016
Jumlah desa 2.995
Alokasi dana Rp 1,8 triliun
3. Tahun 2017
Jumlah desa 2.995
Alokasi dana Rp 1,8 triliun
4. Tahun 2018
Jumlah desa 3.104
Alokasi dana ...?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Program Unggulan Bikin Desa jadi Mandiri
Redaktur & Reporter : Friederich