DPD Dituding 'Main' di Seleksi Anggota BPK

Jumat, 21 Agustus 2009 – 20:50 WIB

JAKARTA - Peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo menilai, sikap inskonsistensi DPD terhadap proses uji kelayakan (fit and propert test) terhadap calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan sebuah catatan negatif bagi bangsa ini di akhir masa jabatan keanggotaan DPD periode 2004-2009.

"Dari awal, DPD secara tegas menyatakan sikap menolak untuk melakukan fit and propert test terhadap calon anggota BPK yang telah lolos persyaratan administrasi sebagaimana yang ditetapkan Komisi XI DPRPerkembangan terakhir, DPD malah ikut melakukan fit and propert test

BACA JUGA: Mantan Menkes Sahur di Penjara

Ini sebuah catatan negatif bagi DPD," kata Adnan Husodo, usai diskusi bertema 'Menilai Kualifikasi dan Kualitas Calon Anggota BPK', di press room DPR, Jakarta Jumat (21/8).

Perubahan sikap tersebut, lanjutnya, sekaligus sebuah praktek menukar kepentingan politiknya baik dengan Komisi XI DPR maupun dengan pihak BPK
"Saya menduga DPD telah melakukan tukar menukar kepentingan politik, dengan institusi terkait yang belum tentu bermanfaat untuk kepentingan daerah yang diwakilinya," tuding Adnan.

Padahal, kata Adnan, dalam Undang-Undang BPK, pihak yang punya kewenangan untuk melakukan fit and propert test dan sekaligus menetapkan calon anggota BPK menjadi Anggota BPK adalah Komisi XI DPR

BACA JUGA: Polri Amankan 82,5 Ton Biji Timah

"Artinya, DPD memang tidak punya dasar hukum melakukan atau tidak melakukan fit and propert test," tegasnya.

Sikap DPD itu juga memperlihatkan sebuah kegagalan dalam menjalankan mandatnya sebagai penyeimbang kekuasaan DPR
"Publik tahu, proses seleksi calon anggota BPK sangat tertutup, tergesa-gesa dan tidak akuntabel

BACA JUGA: Lemah, Advokasi RI ke David Widjaya

Jika DPD menerima proses seleksi yang demikian buruk, ini berarti DPD telah memberikan legitimasi atas proses itu dan DPD harus ikut bertanggung jawab terhadap semua yang dihasilkan oleh BPK nantinya," tegas Adnan.

Adnan juga menyatakan penyesalannya terhadap DPR yang sama sekali tidak peduli terhadap usul ICW yang meminta agar calon anggota BPK yang sudah menjadi tersangka digugurkan guna menjaga integritas dan moral BPK ke depan"Kalau mau mencari calon anggota yang kredibel dan memiliki integritas tinggi, calon anggota yang sudah menjadi tersangka harus digugurkan," ungkapnya(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Indonesia Diduga Targetkan Obama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler