JAKARTA - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menemukan dugaan penyimpangan dana Ujian Nasional (UN) tahun 2011 sebesar Rp37 miliarPenyimpangan itu, kata Ketua Komite III DPD, Istibasjaroh, berupa dana yang seharusnya diterima oleh setiap siswa SMU, SMK dan MA sebesar Rp49 ribu, tapi yang diterima hanya Rp24 ribu.
"Terjadi indikasi penyimpangan anggaran UN sekitar Rp25 ribu per peserta UN di tingkat SLTA di seluruh Indonesia
BACA JUGA: Paling Banyak Siswa IPS Tidak Lulus
Kejadian serupa dengan jumlah berbeda juga terjadi pada penyelenggaraan UN tahun 2010 lalu," tegas Istibasjaroh di gedung DPD, Senayan Jakarta, Rabu (18/5).Kejadian demi kejadian, lanjutnya, secara resmi sudah disampaikannya kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), M Nuh
Dia merinci total nasional siswa SLTA yang mengikuti UN 2011, yakni 1.461.941 peserta SMA/MA dari 16.835 sekolah, dan 942.698 peserta SMK dari 8.074 sekolah
BACA JUGA: Hutan Akademik, Mekar dan Rimbunlah Ebonyku
Sementara yang tidak lulus dalam UN 2011 mencapai 16.098, sedangkan siswa yang lulus 1.450.498Dari jumlah keseluruhan peserta UN sebanyak 1.461.941 pelajar SLTA dikalikan dengan Rp25 ribu yang tidak disampaikan penyelenggara UN maka diduga telah terjadi tindak korupsi sekitar hampir Rp37 miliar
BACA JUGA: Tawuran Perayaan Kelulusan
"Ini jumlah yang sangat signifikan," imbuhnya.Tindakan serupa juga terjadi pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)"Miliaran rupiah dana BOS ditemukan juga tidak sampai ke sekolah-sekolah dan perserta didikSemua itu harus diusut dan dipertanggungjawabkan, karena menyangkut pendidikan khususnya anak-anak yang tidak mampu dan miskin," tukasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Tua Menangis, Siswa Histeris
Redaktur : Tim Redaksi