JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyikapi permasalahan ibukota Buton Utara (Butur)Menurutnya, secara tegas Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten buton utara bahwa Ibukota Butur di Buranga, bukan di daerah lain.
"Saya kita Mendagri harus bersikap tegas, karena dia yang punya kewenangan melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah
BACA JUGA: Penertiban Pasar Ricuh, Belasan Pedagang Ditangkap
Selama Undang-undang menyebut Buranga sebagai ibukota ya tidak bisa di daerah lainKamaruddin yang juga mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kolaka Utara mengatakan tanpa ketegasan Mendagri maka permasalahan di Butur akan terus berlarut-larut
BACA JUGA: Bupati Teluk Wondama Lebih Senang di Lapas
Ia juga mengungkapkan, hasil kajian DPD terhadap masalah Ibukota Butur sudah diserahkan ke KemendagriBACA JUGA: Kades di Kobar Minta Naik Gaji Rp2,5 Juta
Makanya, pembangunan harus disesuaikan dengan RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah)," katanya.Terpisah, rombongan anggota DPRD Sultra menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah DjohanAnggota DPRD Sultra ini mempertanyakan tindaklanjut tim kajian dari Kemendagri terkait dengan masalah pemindahan ibukota Butur
Menurut La Pili, anggota DPRD Sultra, dalam pertemuan itu Kemendagri belum memberikan keputusan apapunKarenanya, sebelum memutuskan, Kemendagri akan memanggil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, Ketua DPRD Butur, dan Bupati Butur"Rencananya akan diundang minggu-minggu ini," katanya.
Hanya saja, kata La Pili, Kemendagri berpesan agar pembangunan infra struktur tetap dipusatkan di Buranga karena sebagai pusat pemerintahan.
Sebagaimana diketahui, warga menentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Buton Utara karena pembagunan kantor Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan ErekeUpaya pembangunan kantor dinas itu dicurigai adanya rencanya pemindahan ibukota dari Buranga ke Ereke(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Rumah Terendam Banjir
Redaktur : Tim Redaksi