DPD Minta Mendagri Tegas

Kamis, 05 Mei 2011 – 01:01 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta ketegasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyikapi permasalahan ibukota Buton Utara (Butur)Menurutnya, secara tegas Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2007 tentang pembentukan kabupaten buton utara bahwa Ibukota Butur di Buranga, bukan di daerah lain.

"Saya kita Mendagri harus bersikap tegas, karena dia yang punya kewenangan melakukan pengawasan kepada pemerintah daerah

BACA JUGA: Penertiban Pasar Ricuh, Belasan Pedagang Ditangkap

Selama Undang-undang menyebut Buranga sebagai ibukota  ya tidak bisa di daerah lain
Pembangunan Buranga harus diprioritaskan," kata Anggota Komite I DPD, H Kamaruddin ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (4/5).

Kamaruddin yang juga mantan Penjabat Sementara (Pjs) Kolaka Utara mengatakan tanpa ketegasan Mendagri maka permasalahan di Butur akan terus berlarut-larut

BACA JUGA: Bupati Teluk Wondama Lebih Senang di Lapas

Ia juga mengungkapkan, hasil kajian DPD terhadap masalah Ibukota Butur sudah diserahkan ke Kemendagri
"Buranga tetap ibukota, kecuali jika undang-undangnya diganti

BACA JUGA: Kades di Kobar Minta Naik Gaji Rp2,5 Juta

Makanya, pembangunan harus disesuaikan dengan RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah)," katanya.

Terpisah, rombongan anggota DPRD Sultra menemui Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Djohermansyah DjohanAnggota DPRD Sultra ini mempertanyakan tindaklanjut tim kajian dari Kemendagri terkait dengan masalah pemindahan ibukota Butur

Menurut La Pili, anggota DPRD Sultra, dalam pertemuan itu Kemendagri belum memberikan keputusan apapunKarenanya, sebelum memutuskan, Kemendagri akan memanggil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, Ketua DPRD Butur, dan Bupati Butur"Rencananya akan diundang minggu-minggu ini," katanya.

Hanya saja, kata La Pili, Kemendagri berpesan agar pembangunan infra struktur tetap dipusatkan di Buranga karena sebagai pusat pemerintahan.

Sebagaimana diketahui, warga menentang kebijakan Pemerintah Kabupaten Buton Utara karena pembagunan kantor Satuan Kegiatan Perangkat Daerah (SKPD) dilakukan ErekeUpaya pembangunan kantor dinas itu dicurigai adanya rencanya pemindahan ibukota dari Buranga ke Ereke(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Rumah Terendam Banjir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler