Penertiban Pasar Ricuh, Belasan Pedagang Ditangkap

Rabu, 04 Mei 2011 – 14:10 WIB

TIMIKA – Proses penertiban kios-kios yang berada di Pasar Gorong- gorong berakhir ricuhKericuhan terjadi setelah para pedagang melakukan aksi perlawanan terhadap petugas kepolisian yang mengamankan proses penertiban yang rencananya akan dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Aksi perlawanan dilakukan oleh puluhan pedagang dengan melempari petugas  menggunakan batu dan kayu

BACA JUGA: Bupati Teluk Wondama Lebih Senang di Lapas

Untuk menecegah aksi pedagang untuk tidak bertindak anarkis, polisi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan ke udara beberapa kali
Namun, beberapa warga masih juga melakukan aksi pelemparan sehingga membuat para polisi melakukan tindakan tegas

BACA JUGA: Kades di Kobar Minta Naik Gaji Rp2,5 Juta

Beberapa anggota juga bahkan terlihat memukul beberapa orang warga hingga ada yang terluka.

Polisi akhirnya menangkap 18 warga yang diduga telah memprovokasi warga lain untuk melakukan aksi penyerangan
Dan kesemuanya telah dibawa menuju Polsek Mimika Baru untuk dimintai keterangan

BACA JUGA: Ribuan Rumah Terendam Banjir

Kabag Ops Polres Mimika Kompol Syamsu Ridwan yang ditemui wartawan saat penertiban berlangsung menyangkal adanya aksi pemukulan yang dilakukan anggotanyaNamun, jika hal itu memang ada, pihaknya akan melakukan tindakan tegas“Itu wajar saja, setiap eksekusi selalu ada tarik menarikKami belum tahu ada pemukulan, nanti kita cari tahu duluJika ada akan kami tindak lanjuti,” paparnya.

Dikatakannya, penertiban ini telah direncanakan sejak Jumat (29/4) laluPara pedagang juga telah diberitahu, namun hingga saat ini para pedagang belum juga membongkar kios-kios merekaSehingga aparat melakukan tindakan seperti ini.

Sementara Itu, Kasatpol PP Matias Matulessy menegaskan penertiban yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedurKarena menurutnya, telah ada pemberitahuan sejak beberapahari lalu agar membongkar sendiri kios-kiosnya sebelum Senin (2/5)Namun hingga batas waktu itu pedagang belum juga membongkar kios mereka, maka Satpol PP berniat membongkarnya“Kami sudah memberitahukan ini sejak Jumat lalu, tapi hingga saat ini mereka belum juga membongkar kios mereka,” kata Matias, Selasa (3/5).

Informasi yang dihimpun Radar Timika, beberapa saat setelah aksi penangkapan warga yang diduga sebagai provokatorAlat berat telah disiagakan untuk melakukan pembongkaran paksa jika warga tidak membongkar sendiri kiosnyaNamun, beberapa warga mulai membongkar sendiri kiosnya sehingga alat berat tersebut tidak sampai digunakan untuk membongkar(sms/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batam Sumbang 120 Ribu Warga Miskin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler