Pemda Diminta Selesaikan Perda SPIP Tahun Ini

Senin, 28 Juni 2010 – 19:31 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi meminta kepada seluruh kepala daerah untuk segera mempercepat penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Bupati/walikota yang mengatur penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan pemerintah daerah"Kita berharap, semua provinsi pada tahun 2010 ini sudah menyusun Pergub tentang Penyelenggaraan SPIP," ungkap Gamawan.

"Untuk mempercepat Pergub tersebut, tentu Pemda, dalam hal ini Sekretaris daerah (Sekda), dapat berkordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di daerah," tambah Gamawan, dalam acara Penguatan Implementasi SPIP yang diikuti seluruh Sekda se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Senin (28/6).

Disebutkan Gamawan, informasi yang diperoleh pihaknya, sampai dengan saat ini baru tujuh provinsi yang telah menyusun Pergub tentang SPIP

BACA JUGA: Fraksi Hanura: Pemerintah Tak Bertanggungjawab

Di antaranya yaitu Provinsi Sumbar, Lampung, Kalbar, Kaltim, Gorontalo, serta Sulteng dan Maluku Utara
"Kami memberikan apresiasi kepada gubernur dan bupati/walikota yang telah menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan SPIP tersebut," ujar mantan Gubernur Sumbar itu pula.

SPIP itu sendiri, lanjut Gamawan, bertujuan untuk memberikan keyakinan mamadai atas tercapainya tujuan organisasi, melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamatan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan

BACA JUGA: Yusril Terancam Penjara Seumur Hidup

"SPIP ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang mempengaruhi perolehan opini pemeriksaan WTP bagi pemerintahan daerah
Ini berarti, apabila SPIP diimplementasikan dengan baik, maka program dan kegiatan yang direncanakan dapat dilaksanakan sesuai tujuan yang diharapkan dan, pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntabel dan transparan," terangnya.

Dalam acara Penguatan Implementasi SPIP tersebut, BPKP sendiri memberikan buku pedoman mengenai penyelenggaraan SPIP kepada Kemendagri, yang seterusnya akan dibagikan kepada Sekda seluruh provinsi yang ada di Indonesia

BACA JUGA: Tamu Ariel Diistimewakan, Selalu Dapat Akses Khusus

(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK: Banyak Instansi Belum Paham Anggaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler