DPD Tak Berniat Amputasi Kewenangan Parpol

Kamis, 31 Maret 2011 – 19:18 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR, Wahidin Ismail mengatakan DPD tak berniat mengamputasi kewenangan partai politik (Parpol) pada pengusulan Calon Presiden (Capres) independen dalam amandemen V UUD 45Menurutnya, pengusulan itu dimotivasi dari keinginan DPD untuk menata konstitusi dan demokrasi agar lebih baik

BACA JUGA: MPR Terbelah Sikapi Capres Independen



"Motifnya jelas, untuk menata ruang konstitusi dan demokrasi agar lebih baik ke depannya
Tidak ada niat DPD untuk mengamputasi kewenangan partai politik dalam menyiapkan kadernya untuk mengisi jabatan politis seperti presiden," kata Wahidin Ismail, di press room DPR, Senayan Jakarta Kamis (31/3).

Dalam perspektif demokrasi, lanjut Wahidin, DPD sadar betul,  tanpa parpol demokrasi tidak akan berjalan sebagaimana mestinya

BACA JUGA: Uji Materi UU 22 Tahun 2007 Ditolak

Namun ruang bagi setiap warga negara harus dibuka selebar-lebarnya dalam menggunakan hak politiknya untuk memilih dan dipilih.

"Soal menang atau kalah, apalagi dicurigai sebagai upaya untuk mendepolitisasi parpol, bagi DPD itu juga tidak prinsipil
Usulan capres independen itu justru untuk mendorong parpol lebih hati-hati dalam melakukan rekrutmen terhadap capres dan cawapres yang akan diusungnya," tegas Senator asal Papua itu.

Andai usulan tersebut disetujui oleh MPR, kata Wahidin, posisi capres independen itu pasti akan jadi rebutan kader-kader terbaik parpol tapi karena sesuatu hal tidak diusung oleh partai politiknya.

"Dengan adanya ruang capres independen itu maka para kader terbaik parpol yang diganjal untuk mencalonkan diri jadi presiden bisa tetap bertarung setelah melalui mekanisme tentunya

BACA JUGA: Kepala Daerah Ikut Teror Aktivis Antikorupsi

Jadi semacam suplemen politik," tukas Wahidin Ismail

Terpisah, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan untuk saat ini, Capres independen belum bisa diberlakukan di IndonesiaAlasannya, sistem politik belum siap"Jangan disamakan sistem politik yang sudah berlaku di Amerika Serikat," katanya

Andi yang juga mantan anggota KPU itu menyatakan perlu ada pembenahan terlebih dahulu sebelum diterapkan Capres indpenden agar tidak menjadi masalah seperti pada Pemilukada"Tentu kita tidak menginginkan seperti calon independen di PemilukadaKTP (kartu tanda penduduk) diambil dijadikan syarat dukungan, bahkan ada yang sampai memalsukan tanda tangan," katanya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Aksi Malinda Diduga Malu Lapor ke Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler