"Rencana likuidasi PMPTK tersebut pasti akan ditentang keras oleh para guru karena institusi tersebut sangat mereka butuhkan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas mereka sebagai tenaga pendidik," kata Emma di gedung DPD, komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (23/4).
Daripada memaksakan kehendak melikuiditas Dirjen PMPTK, sambungnya, jauh akan lebih bermanfaat Kemendiknas ikut membantu presiden untuk menyempurnakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) yang oleh Mahkamah Konstitusi dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945.
Ditjen PMPTK lanjutnya, dibentuk untuk mengurusi masalah guru dan dosen yang sangat kompleks seperti soal kepangkatan yang tidak jelas, kesejahteraan yang masih ada di bawah standar penghasilan buruh pabrik dan sertifikasi yang tidak kunjung selesai dan sejumlah persoalan krusial lainnya di level tenaga didik dan kependidikan
BACA JUGA: Enam Kartini Muda Berjaya di Amerika
"Apakah dengan melikuidasi Dirjen PPMTK masalahnya sudah selesai dan para guru serta dosen sudah membaik secara menyeluruh? Kan tidak ada jaminan," tegas Emma Yohanna.Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Sulistyo yang juga Ketua Komite III DPD RI menegaskan, jika benar pada akhirnya Kemendiknas melikuidasi Dirjen PMPTK, keputusan tersebut pasti mendapat perlawanan dari ribuan guru dan dosen dari seluruh Indonesia.
"Untuk mencegah aksi demo tersebut, PB PGRI segera menyurai ke Presiden SBY meminta agar PMPTK tetap ada dan mengingatkan presiden bahwa usulan dari Mendiknas M Nuh tersebut berpotensi gejolak," ungkap Sulistyo
Dia jelaskan, PGRI di seluruh wilayah Jawa sudah menyiapkan sekitar 90 ribu guru untuk demo di gedung Kemendiknas dan Istana Negara
BACA JUGA: PTS Minta Tak Dibebani Pajak Lagi
Aksi serupa juga dilakukan di luar Jawa diikuti ribuan guru dengan sasarannya aksi di DPRD dan dinas pendidikan setempatBACA JUGA: APTISI: Stop PTS Baru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aptisi Desak Pemerintah Terbitkan Payung Hukum Pengganti BHP
Redaktur : Tim Redaksi