DPD Tunggu Sikap Presiden

Keinginan Hadir di Paripurna 16 Agustus

Sabtu, 24 Juli 2010 – 22:29 WIB

JAKARTA – Rapat Pimpinan DPR telah memutuskan menolak keterlibatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada sidang paripurna tahunan tanggal 16 Agustus yang dihadiri Presiden, dengan agenda pidato kenegaraan dan nota keuangan pemerintahNamun, DPD belum menyerah dan tetap optimis karena penolakan permintaan sidang bersama itu baru datang dari DPR, belum dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Kami belum pesimis

BACA JUGA: Terus Perjuangkan THR PNS dan Pensiunan

Karena sidang bersama itu melibatkan tiga lembaga, DPR, DPD dan Presiden
Presiden belum mengeluarkan pernyataan resmi,” kata Ketua Panitia Sidang Bersama DPR-DPD, I Wayan Sudirta ketika dihubungi JPNN di Jakarta, Sabtu (24/7).

Menurut  Wayan, anggota DPD perwakilan Provinsi Bali itu, pihaknya yakin sebelum 16 Agustus DPR akan membuat keputusan yang berbeda

BACA JUGA: Yakin Kesejahteraan di Papua Meningkat

Apalagi kata dia, DPR dan Presiden tidak ingin melanggar undang-undang.

Dipaparkan Wayan, sesuai amanat Undang-Undang No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) bahwa sebelum pembukaan tahun sidang DPR maupun DPD, disampaikan pidato kenegaraan Presiden dalam sidang bersama antara anggota DPR dan DPD yang diatur secara bergantian.

“Baru dua hari Ketua DPR mewacanakan itu
Dan wacana ini akan terus berkembang

BACA JUGA: Empat Dalang di Indonesia Menyala

Masih ada loby-loby dan kami rapat terus melakukan komunikasiKita lihat perkembangannya nanti karena ini akan terus bergulirJadi jangan dianggap UU MD3 rivalitas DPR,” ungkapnya.

Anggota DPD perwakilan DKI Jakarta, Dani Anwar berpendapat bila rapat bersama ini tidak dilakukan bersama maka ini akan mengancam posisi presiden”Kalau ada yang menggugat Presiden bisa di-impeachment (makzulkan) karena melanggar undang-undang,” katanya.

Permintaan rapat bersama itu ditolak DPRKetua DPR Marzuki Alie usai rapat pimpinan mengatakan kalaupun DPD diundang dalam sidang paripurna, maka sifatnya hanya undangan, hanya duduk, diam dan tidak punya hak suara.

Marzuki yang juga mantan Sekum DPP Partai Demokrat melanjutkan masalah itu sudah dibicarakan dengan Ketua DPD Irman Gusman dan sudah ada titik temuTapi DPD tetap kukuh dengan keinginannya dengan meminta pidato tersendiri tanggal 23 Agustus.

Keputusan Rapat Pimpinan DPR mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR Bambang SoesatyoKata dia, apa yang diputuskan itu sudah mewakili secara keseluruhan anggota DPR”Saya kira apa yang berlaku sekarang itu sudah baikKalau DPD mau buka forum lagi, silahkanApa yang sudah diputuskan pimpinan DPR itu sudah mewakili kami semua di DPR,” katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Pemeriksaan Awang Segera Dikirim ke Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler