DPN Peradi Siap Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dengan Ningbo Lawyers Association

Selasa, 05 September 2023 – 18:42 WIB
DPN Peradi bertemu dengan perwakilan Ningbo Lawyers Association. Dok: DPN Peradi.

jpnn.com, JAKARTA - Ningbo Lawyers Association, salah satu organisasi advokat asal Tiongkok menjalin kerja sama dengan DPN Peradi di bidang hukum.

“Tujuannya untuk memperkuat antara Tiongkok dengan Peradi di bidang hukum,” kata Richard Xu, Chairman Ningbo Lawyers Association dalam konferensi pers di DPN Peradi, Jakarta, Selasa (5/9).

BACA JUGA: PBHI dan Imparsial Mendorong Pentingya Reformasi Peradilan Militer

Dia menyebut Ningbo merupakan kota pelabuhan dan industri yang terkenal di Tiongkok. Banyak pengusaha dari Ningbo yang berinvestasi di sejumlah negara, termasuk di Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara yang potensial ‎untuk berinvestasi.

Angka investasi investor atau pengusaha dari Ningbo yang ditanamkan di Indonesia, hingga saat ini total atau akumulasinya sudah mencapai kurang lebih US$ 1 miliar. Mayoritas mereka menamkan investasinya di sektor pertambangan.

BACA JUGA: Advokat Peradi Beraksi di Karpet Merah Untuk Peragakan Busana Daerah

“Indonesia merupakan pasar yang besar untuk berinvestasi. Dalam proses investasi ini, tentunya para investor ini perlu mendapatkan dukungan bantuan dan pendampingan hukum yang baik dan benar,” kata dia.

Terkait itu, Richard Xu menyebut pihaknya menyambangi Peradi untuk membicarakan atau menjajaki kerja sama di bidang hukum. Setelah pertemuan ini, pihaknya akan mengerucutkan lagi kerja sama yang akan dijalin dengan Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan.

BACA JUGA: DPN Peradi Berkurban Sapi dengan Berat Lebih 1 Ton

“Ini masih pertemuan pertama, nanti kami lihat perjalanannya bagaimana. Nanti akan dibicarakan bagaimana ke depannya bisa bekerja sama untuk memastikan pendampingan atau bantuan hukum yang tepat bagi para investor dari Ningbo,” kata dia.

Sedangkan ketika disinggung bagaimana Ningbo Lawyers Association melihat kondisi hukum dan investasi di Indonesia, Richard Xu mengatakan, Indonesia menga‎nut sistem hukum yang sama dengan Tiongkok, yakni civil law jurisdiction‎.

“Jadi, Ningbo Lawyers Associationbisa bekerja sama dengan lawyer dari Indonesia (Peradi) untuk membantu para investor melakukan investasi. Ini berkaitan dengan perlindungan atau pendampingan hukum bagi para investor,” katanya.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler DPN Peradi, Zul Armain Aziz menyampaikan pihaknya berterima kasih kepada Ningbo Lawyers Association yang telah mengunjungi mereka untuk menjalin kerja sama di bidang hukum.

“Kami bisa lebih lanjut lagi, kerja sama ini ‎akan diperdalam lagi. Kerja sama ini ‎bisa terealisasi karena bagaimanapun banyak pengusaha Ningbo yang datang ke Indonesia, mungkin dari Indonesia ke Ningbo juga ada,” katanya.

Dia menjelaskan DPN Peradi yang membawahi 182 cabang di semua provinsi dan kabupaten/atau kota di Indonesia ‎serta memiliki sekitar 60 ribu advokat siap untuk melakukan pembahasan lebih lanjut guna mewujudkan kerja sama tersebut.

Dia mengungkapkan pihaknya akan melaporkan penjajakan kerja sama ini kepada Ketum Otto Hasibuan, termasuk soal kemungkinan kunjungan balasan dari DPN Peradi ke Ningbo Lawyers Association untuk mempelajari sistem hukum dan perundang-undangan di sana.

“Harus kami lihat Ningbo ini seperti apa, mudah-mudahan akan terjadi dan kerja sama ini pasti akan berlanjut setelah pertemuan ini,” katanya.

Sementara itu, ‎Ketua Bidang Kerja Sama Intenasional DPN Peradi, Johannes C. Sahetapy-Engel, menambahkan kunjungan dan penjajakan kerja sama ini merupakan bukti kepercayaan kepada Peradi di bawah Ketum Prof. Otto Hasibuan.

Sebelumnya, lanjut lawyer yang karib disapa Jo ini, DPN Peradi juga telah dikunjungi dan menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi advokat dari berbagai negara, di antaranya Sabah Law Society (LSC), Malaysian Bar (Malysia), Brunei, Korea, dan Jepang.

Dalam kesempatan ini, Richard Xu didamping beberapa pengurus teras Ningbo Lawyers Association, yakni Robin Wang, Gavin Zheng, Pamela Fan, Jenny Jin, Wang Chi dan Rita Lee. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otto dan Juniver Sepakat Wadah Tunggal Advokat Adalah Keniscayaan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler