DPR akan Gelar Paripurna Luar Biasa

Rabu, 15 Juli 2009 – 17:16 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat untuk mempercepat penyelenggaraan Rapat Paripurna DPR menjadi Rapat Paripurna Luar Biasa, dengan tiga agenda utama masing-masing penyampaian nota keuangan Presiden RI, pengesahan APBN-P dan RUU Susduk MPR/DPR dan DPRD.

"Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena beberapa pertimbangan mendasar Rapat Paripurna DPR harus dipercepat menjadi tanggal 3 Agustus dari semula yang dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus 2009," ujar Ketua Pansus RUU Susduk, Ganjar Pranowo, usai pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi di Gedung DPR, Rabu (15/7).

Alasan dimajukannya Rapat Paripurna DPR itu, kata Ganjar, mengingat pelantikan anggota DPRD lebih dahulu daripada pelantikan anggota DPR dan DPD serta MPR"Kita sudah sepakat semua anggota legislatif dilantik dengan menggunakan Undang-Undang Susduk yang baru, dan memisahkan antara penyampaian nota keuangan dengan pidato kenegaraan presiden," katanya.

Ganjar mengakui, hingga kini memang masih ada beberapa perdebatan terkait dengan RUU Susduk, terutama soal pimpinan DPR

BACA JUGA: Kenaikan Gaji Pejabat Masih Tunggu DPR

Dalam prosesnya, RUU Susduk masih dibahas dalam forum lobi untuk menyamakan persepsi.

"Rumusan sementara, jumlah pimpinan lima orang dari fraksi-fraksi terbesar pemenang pemilu dan ketua dipilih di antara lima itu melalui rapat paripurna
Bisa voting atau musyawarah lebih dahulu

BACA JUGA: SBY akan Mandulkan KPK?

Pemilihan DPRD juga akan mengikuti sistem yang digunakan di DPR
Namun jumlahnya pimpinan antara tiga sampai empat," jelasnya.

Selain itu, lanjut Ganjar pula, dalam hal penggunaan hak interpelasi, semua fraksi sepakat presiden harus hadir untuk membacakan jawaban tertulis, agar presiden terbiasa ke parlemen dan tidak usah ditakut-takuti

BACA JUGA: BKN: Standar D2 untuk Kompetensi

Kalau masih ada pertanyaan, baru boleh diwakilkan oleh presiden ke menteri.

Sementara itu, soal interpelasi, meski sudah diputus di tingkat Pansus, namun Fraksi Partai Demokrat (FPD) tetap menyatakan keberatannya"Kami tidak setuju, karena objek interpelasi adalah kebijakan bukan presidenJadi mestinya cukup diwakilkan menteri," kata Ketua Fraksi FPD, Syarief Hasan.

Pertanyaannya sekarang, apakah mungkin Rapat Paripurna DPR Luar Biasa ini akan quorum, karena dilaksanakan ketika para anggota DPR masih reses? Mengenai hal ini, tampaknya baik Ganjar maupun Syarief Hasan optimis, bahwa rapat akan memenuhi quorum(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kok Cuma Cicak. Seharusnya Buaya!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler