Kenaikan Gaji Pejabat Masih Tunggu DPR

Rabu, 15 Juli 2009 – 17:14 WIB
JAKARTA - Kenaikan gaji pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri dan kepala kantor/badan, masih menunggu persetujuan DPR RISementara, seperti diungkapkan Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho, pemerintah sendiri sudah menuntaskan pembahasan.

"Kenaikan gaji pejabat negara kan sudah rutin tiap tahun

BACA JUGA: SBY akan Mandulkan KPK?

Hitung-hitungannya pun sudah selesai dibahas pemerintah
Tinggal tunggu persetujuan DPR RI saja," ucap Ramli, Rabu (15/7).

Namun mengenai persentasenya, Ramli terkesan hati-hati menjawabnya

BACA JUGA: BKN: Standar D2 untuk Kompetensi

"Wah, kalau itu saya belum berani bilang
Takutnya tidak direstui anggota DPR

BACA JUGA: Kok Cuma Cicak. Seharusnya Buaya!

Sebab, mereka sudah mengingatkan pemerintah untuk memprioritaskan kenaikan gaji PNS duluPejabat negara menyusul," katanya pula.

Namun, Ramli mengaku optimis bahwa gaji pejabat negara akan mengalami kenaikanHal itu didasarkan pada analisis beban kerja dan resiko dari pejabat bersangkutan.

"Kita lihat saja Agustus mendatangAkan ketahuan kok berapa naiknyaKalau di KPK kan sudah diberlakukanGaji pimpinannya lebih tinggi, karena memang disesuaikan dengan beban dan resiko pekerjaannya," terangnya(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Juga Panggil Mardiyanto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler