SBY akan Mandulkan KPK?

Rabu, 15 Juli 2009 – 16:58 WIB
JAKARTA-  Presiden SBY meminta KPK agar lebih fokus pada pencegahan korupsi dibanding penindakanDimata aktivis antikorupsi, pernyataan ini berbahaya karena bisa diartikan sebagai bukti pelemahan pemberantasan korupsi

BACA JUGA: BKN: Standar D2 untuk Kompetensi

Alasannya, fungsi pencegahan seharusnya berada di tangan pemerintah sendiri, sedangkan KPK sebagai mitra
Permintaan SBY itu juga seolah mundur kebelakang, sebab KPK diminta berubah kembali menjadi Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) yang kini sudah dilebur dengan KPK.

Hal ini dikemukakan Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki dan Patra M Zein, anggota Dewan Pengurus YLBHI, selepas bertemu dengan pimpinan KPK, Rabu (15/7)

BACA JUGA: Kok Cuma Cicak. Seharusnya Buaya!

Menurut Teten, pernyataan SBY tersebut jelas-jelas kontraproduktif dengan harapan tinggi masyarakat terhadap KPK, setelah selama ini kecewa dengan pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan maupun kepolisian.

Keduanya juga menyinggung bantahan empat pimpinan KPK yang sempat dikabarkan menerima uang suap kasus Masaro
Kasus Masaro disebut-sebut kini tengah dibidik kepolisian dan kejaksaan untuk menyeret pimpinan KPK berikutnya setelah Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar  terjerat kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen

BACA JUGA: Bawaslu Juga Panggil Mardiyanto

Bahkan hari ini berembus kabar kedua instansi penegak hukum tersebut, tengah menggelar ekspose untuk segera menetapkan oknum KPK sebagai tersangka.

Jika benar ada penetapan tersangka dari KPK, dalam pertemuan tersebut, keduanya mendapat jaminan bahwa KPK akan tetap berjalan seperti biasa.
"Andai tinggal satu orang, kami harapkan KPK tetap jalan, sebab tetap sah  sesuai undang-undang," kata Teten maupun PatraDan kalaupun benar dilakukan, ini merupakan bentuk upaya pembunuhan sistematis KPK sesungguhnyaPasalnya, sesuai aturan, pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka otomatis dinonaktifkan dari jabatanDan hal ini yang tengah dicari para penentang pemberantasan korupsi.

Terkait tudingan Kabareskrim Komjen Susno Duadji bahwa dia disadap karena dituding menerima sesuatu dalam kasus Antaboga, menurut Teten, ada baiknya kepolisian sendiri yang berinisiatif menjelaskan ke publikKapolri juga harus menjelaskan apakah sasaran tembak baru --ke pimpinan KPK-- diperoleh dari pendalaman kasus Antasari"Bagusnya Kapolri berdialog dengan KPK, supaya nggak ada rumor baru di masyarakat," kata Teten(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Datangi Bawaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler