BACA JUGA: BKN: Standar D2 untuk Kompetensi
Alasannya, fungsi pencegahan seharusnya berada di tangan pemerintah sendiri, sedangkan KPK sebagai mitraHal ini dikemukakan Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki dan Patra M Zein, anggota Dewan Pengurus YLBHI, selepas bertemu dengan pimpinan KPK, Rabu (15/7)
BACA JUGA: Kok Cuma Cicak. Seharusnya Buaya!
Menurut Teten, pernyataan SBY tersebut jelas-jelas kontraproduktif dengan harapan tinggi masyarakat terhadap KPK, setelah selama ini kecewa dengan pemberantasan korupsi yang dilakukan kejaksaan maupun kepolisian.Keduanya juga menyinggung bantahan empat pimpinan KPK yang sempat dikabarkan menerima uang suap kasus Masaro
BACA JUGA: Bawaslu Juga Panggil Mardiyanto
Bahkan hari ini berembus kabar kedua instansi penegak hukum tersebut, tengah menggelar ekspose untuk segera menetapkan oknum KPK sebagai tersangka.Jika benar ada penetapan tersangka dari KPK, dalam pertemuan tersebut, keduanya mendapat jaminan bahwa KPK akan tetap berjalan seperti biasa.
"Andai tinggal satu orang, kami harapkan KPK tetap jalan, sebab tetap sah sesuai undang-undang," kata Teten maupun PatraDan kalaupun benar dilakukan, ini merupakan bentuk upaya pembunuhan sistematis KPK sesungguhnyaPasalnya, sesuai aturan, pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka otomatis dinonaktifkan dari jabatanDan hal ini yang tengah dicari para penentang pemberantasan korupsi.
Terkait tudingan Kabareskrim Komjen Susno Duadji bahwa dia disadap karena dituding menerima sesuatu dalam kasus Antaboga, menurut Teten, ada baiknya kepolisian sendiri yang berinisiatif menjelaskan ke publikKapolri juga harus menjelaskan apakah sasaran tembak baru --ke pimpinan KPK-- diperoleh dari pendalaman kasus Antasari"Bagusnya Kapolri berdialog dengan KPK, supaya nggak ada rumor baru di masyarakat," kata Teten(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Datangi Bawaslu
Redaktur : Tim Redaksi