DPR akan Panggil Pengelola AP II

Sabtu, 29 Oktober 2011 – 10:47 WIB

SEJUMLAH anggota komisi V DPR mengaku geram dengan rusaknya radar di Bandara Soekarno-Hatta baru-baru iniKalangan politisi di Senayan tersebut medesak pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, segera membenahi sistem radar yang agar tidak terulang lagi

BACA JUGA: Sistem Radar Sering Mati, Masih Dianggap Aman

Sebab peristiwa yang sudah terjadi berulang kali ini sangat merugikan penumpang dan maskapai.
 
Anggota Komisi V DPR, asal Fraksi Hanura Saleh Husin mengakatan, perbaikan radar mutlak diperlukan apalagi tingkat pergerakan pesawat semakin tinggi
Bahkan beberapa maskapai mulai menambah armadanya dan tingkat penggunan transportasi udara di Indonesia makin tinggi.

“Ini kan memalukan, masa sekelas bandara internasional harus mengalami kerusakan radar

BACA JUGA: Honorer Diangkat Tunggu Analisis Jabatan

Itu kan sangat vital, pertaruhannya cukup besar
Yang saya tahu, untuk maskapi sekelas Garuda saja setiap harinya ada sekitar 250 penerbangan

BACA JUGA: RUU BPJS Akhirnya Beres

Belum pesawat dari maskapai lainnyaBayangkan jika itu tidak bisa dipantau radar dengan baik,” papar Saleh saat di hubungi INDOPOS (JPNN Grup), kemarin

Lebih lanjut, Saleh mengakui peralatan sistem radar yang digunakan Bandara Soekarno-Hatta saat ini sudah masuk kategori udzur, lantaran sudah dimakan usia dan harus diganti dengan yang lebih canggih“Namun sepengetahuan saya meneg BUMN era Mustafa sudah menganggarkan penggantian radar yang dananya direncanakan berasal dari APBN dan dana komersial perusahaan sebesar Rp 800 miliar,” terangnya.
 
Namun, lanjut Saleh, apapun yang terjadi di bandara baik itu soal radar maupun kenyamanan di sana, merupakan tanggung jawab AP II dan Kementerian Perhubungan“Setidaknya mereka tahu dan lebih paham dengan instrumen dan perangkat merekaKarena itu setelah reses kami akan memanggil AP II dan Kemenhub untuk bisa menjelaskan persoalan radar dengan gamblang,” tandasnya.
 
Hal senada juga diungkapkan oleh, Anggota komisi V asal PDI Perjuangan Yosep UmarhadiMenurutnya, sudah saatnya DPR kembali mengundang penyelenggara dan pengelola bandara untuk dimintai keterangan terkait beberapa kejadian yang seharusnya tidak perbolehkan iniHal ini untuk meminta penjelasna  beberapa insiden terkait fasilitas penunjang pelayanan keselamatan bandara

”Kondisi fasilitas penunjang operasional bandara harus selalu dalam keadaan primaHal ini dibutuhkan sebagai bentuk pelayanan untuk menunjang keselamatan para penumpangnya dan ini tanggung jawab dari Direktorat NavigasiUntuk itu, direktorat navigasi diimbau untuk melakukan proses audit dalam kelayakan sarana navigasi tersebut,” paparnya(gin/dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Formasi CPNS Daerah Ditenggat Desember


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler