Usulan Formasi CPNS Daerah Ditenggat Desember

Mayoritas Daerah Belum Serahkan Usulan

Jumat, 28 Oktober 2011 – 21:42 WIB

JAKARTA - Pengangkatan CPNS 2011 untuk formasi tenaga pendidik, medis, ikatan dinas, dan kebutuhan mendesak (seperti sipir penjara) tidak memungkinkan lagi dilakukan tahun iniPasalnya, 90 persen daerah belum memasukkan usulan kebutuhan pegawai yang disertai dengan Analisis Jabatan dan Beban Kerja (Anjab).

Data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) menunjukkan, hingga Jumat (28/10) ini baru 97 daerah yang mengajukan usulan kebutuhan pegawai

BACA JUGA: Penggunaan Bahasa Indonesia Masih Rendah

Itupun tidak dilengkapi dengan Anjab


97 daerah itu terdiri kabupaten/kota di 22 provinsi

BACA JUGA: Demo Mahasiswa Dinilai Sarat Muatan Politik

Untuk provinsi di antaranya Sumbar, Riau, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Banten, Jateng, Jatim, Jogja, Kalbar, Gorontalo, Sulut, Sulsel, Sulteng, Sultra, Sulbar, Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua, Papua Barat.

"Walaupun yang diusulkan itu tenaga medis, pendidik, kebutuhan mendesak, kita tidak bisa memproses usulan itu tanpa disertai Anjab," tegas Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB Ramli Naibaho di kantornya, Jumat (28/10).

Bila daerah ingin pemerintah pusat memproses usulan tersebut, maka Anjabnya harus dipercepat
Menurut Ramli, keterlambatan daerah ini karena kurangnya petugas verifikasidi daerah

BACA JUGA: Honorer Kategori Satu Tetap Diangkat

Karena itu, bagi daerah yang kesulitan menyusun analisanya bisa meminta bantuan pusat"Nanti pusat akan mengirimkan verifikator ke daerah untuk menyusun Anjabnya," ujarnya.

Sesuai tenggat waktu pengajuan usulan yang dipatok Desember 2011, maka daerah diminta selekasnya menyelesaikan penataan organisasinyaLantaran baru 97 yang memasukkan usulan, KemenPAN&RB akan mendesak daerah agar menyerahkan usulannya pada pertengahan November.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Segera Cecar Kapolri soal Uang Freeport


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler