jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi kinerja dari Polri khususnya Dittipidnarkoba Bareskrim yang sudah mengungkap kasus sejumlah kasus narkoba.
Dia juga memuji Bareskrim karena sudah mengamankan gudang penyimpanan barang bukti narkoba dengan baik.
BACA JUGA: Alasan Polri Belum Tangkap Penghina Ibu Negara Iriana Jokowi, Ternyata
Anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan pengamanan yang dilakukan Polri sudah sangat bagus. Hal itu dia buktikan ketika mengecek gudang tersebut secara langsung.
"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus, sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (23/11).
BACA JUGA: 2 Pria Ini Gunakan Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Membeli Narkoba, Sontoloyo
Dia berharap hal tersebut bisa dijadikan contoh kepolisian di daerah baik polda maupun polres.
Pangeran juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Krisno Siregar terkait dengan pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 269,7 kg.
BACA JUGA: Bareskrim Musnahkan 269 Kg Sabu-Sabu, Brigjen Krisno: Hasil Penangkapan 7 Tersangka
"Selain itu kami juga apresiasi kemarin Dittipidnarkoba juga telah membongkar, menangkap di Apartemen Casablanca pabrik sabu-sabu jaringan Iran, ini kami sangat apresiasi,” kata Ketua Tim Pokja RUU Narkotika itu.
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 269.707 gram. Barang bukti tersebut didapat dari tujuh tersangka.
Pemusnahan ini dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11), dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar. Penangkapan tujuh tersangka itu juga berkat kerja sama dengan pihak Bea dan Cukai.
"Ada tujuh orang tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis shabu," ujar Krisno.
Krisno menyebut barang bukti dan tersangka ini terdiri dari empat kasus. Dua di antaranya merupakan hasil tangkapan bersama Bea Cukai.
Kasus pertama yakni pada 14 September 2022 dengan tersangka yang ditangkap bernama Safwan Supardi alias Awan. Penangkapan tersangka di Riau itu mendapatkan barang bukti 21.283 gram sabu-sabu.
Kemudian, penangkapan kedua bersama Bea Cukai pada 7 Oktober 2022 dengan tersangka bernama Fatahillah. Dari penangkapan di wilayah Aceh itu didapat jumlah barang bukti 179.000 gram sabu-sabu.
"Penangkapan ketiga masih dengan Bea Cukai di Perairan Aceh Tamiang. Itu barang bukti yang didapat 50.000 gram sabu-sabu,” katanya.
Dalam penangkapan tersebut, tersangka yang ditangkap adalah Marzani AR, Muhammad Reza, T. Zulyandi, dan Hendra Khomani. Lalu terakhir, penangkapan dilaksanakan di Sumatera Utara dengan tersangka Candra Saputra alias Carles. Dari tangan tersangka, berhasil didapat barang bukti sabu-sabu seberat 19.424 gram.
"Maka total jiwa yang dapat diselamatkan 1.078.828 jiwa," katanya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan