Laporan Keuangan Pemerintah Amburadul

Senin, 20 April 2009 – 16:59 WIB

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masih banyak proses administrasi dan inventarisasi dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang belum tertib atau amburadul.

Buktinya, dari hasil audit atas laporan keuangan lembaga, ditemukan klasifikasi belanja yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan langsung terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Selain itu, terdapat juga pertanggungjawaban belanja akhir tahun yang fisiknya tidak sesuai dengan pertanggungjawaban, serta pencatatan hibah yang langsung ke kementerian atau lembaga yang masih belum dilakukan, karena sistem yang belum mengakomodasi.

Auditor Utama Keuangan Negara II BPK, Syafri Adnan Baharuddin menjelaskan, dari 12 Kementerian/Lembaga yang telah diperiksa, laporan keuangan 2008 mereka masih ada saja yang belum berubah.

Di Departemen Keuangan (Depkeu) misalnyaPenerimaan hasil penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) obligor dan hasil usaha panas bumi yang dilakukan tanpa melalui mekanisme APBN, ternyata sampai diaudit pun belum berubah.

''Kelemahan laporan keuangan lembaga lainnya, adalah adanya selisih angka aset tetap di kementerian/lembaga dengan barang milik negara

BACA JUGA: DPR Setuju Pengesahan Perppu Pemilu

Kami berharap ada perbaikan pengelolaan laporan pada 2008 dengan tahun 2007 lalu
Dan kami perkirakan laporan hasil audit BPK ini akan selesai pada pertengahan Mei nanti,'' kata Syafri Adnan di Jakarta, Senin (20/4).(sid/JPNN)

BACA JUGA: Mardiyanto Tetap Ogah Buka DP4

BACA JUGA: Fraksi Demokrat Bela Mendagri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Supiori Juga Jadi Tersangka Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler