BACA JUGA: 26 Perusahaan Penerbangan Terancam Bangkrut
Sebab, Exxon dinilai hanya bisa mengumbar janji tanpa bisa merealisasikan produksi minyak 20 ribu barel per hari.Bahkan, sejumlah anggota Komisi VII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PT Pertamina melontarkan desakan agar pemerintah memberikan hukuman berupa pencabutan izin usaha kepada Exxon dan diserahkan ke PT Pertamina.
“Exxon itu cuma bisa janji saja
Mereka berpendapat molornya produksi Exxon telah mengubah postur APBN, sehingga tidak layak lagi dipertahankan izinnya
BACA JUGA: Aturan Keuangan Tak Sinkron, Daerah Dirugikan
Exxon juga disebut-sebut hanya orientasi laba untuk negaranya sendiri dan menggerus BUMN di Indonesia.“Saya heran perusahaan asing kok paling banyak menguasai industri minyak di Indonesia
Ditambahkan Dito, Exxon sudah mempermainkan pemerintah karena itu langkah terbaik adalah meminalti perusahaan Amerika tersebut
BACA JUGA: Aset Pemerintah Rp 77,32 Triliun Ngambang
Sedangkan Kahar menyatakan, UU 22 Tahun 2001 sebaiknya direvisi, sehingga tidak ada lagi tender-tender dan semuanya diserahkan ke Pertamina.Sementara Bambang lebih menyorot BP Migas yang dinilai tidak mampu menangani kontrak kerja sama (KKS) dengan perusahan minyak asing“Dulu eks Kepala BP Migas Rahmat Sudibyo dilengserkan karena tidak mampu menyelesaikan masalah KKS iniTapi sekarang kok tidak berubah juga, kami akan menanyakan ini ke BP Migas,” ujarnya.
Enam anggota Komisi VII ini mengusulkan agar seluruh KKS dibatalkan dan dikembalikan pada Pertamina(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nego Saham PT NNT Jangan Libatkan Auditor Independen
Redaktur : Tim Redaksi