DPR Desak Menteri Rini Ganti RJ Lino

Senin, 21 Desember 2015 – 14:35 WIB
Dirut Pelindo II, RJ Lino. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR, Moh Nizar Zahro mendorong Menteri BUMN Rini Soemarno segera mencari pengganti Direktur PT Pelindo II RJ Lino (RJL), yang telah menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan anggota Pansus Angket Pelindo II DPR itu dengan beberapa alasan. Pertama, Menteri BUMN punya wewenang mengganti RJ Lino sesuai UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dengan pertimbangan karena BUMN merugi atau dirutnya sudah jadi tersangka.

BACA JUGA: Jelang Pergantian Tahun, KPK Jerat Dirut PT DGI

“Karena ini dalam rangka mendapatkan dividen bagi BUMN, sudah barang tentu akan lebih banyak berhubungan dengan pihak ketiga, agar tidak menjadi cacat hukum saran saya Menteri BUMN segera ganti RJL,” kata Nizar saat dihubungi, Senin (21/12).

Tapi, dia menilai akan lebih baik dengan status yang disandangnya, Lino secara etika lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya di perusahaan pelat merah itu.

BACA JUGA: Priyo: Kalau tak Bisa Baik-baik, Posisi Ketua DPR Kasih ke PDIP saja

“Itu supaya RJL bisa konsentrasi terhadap kasusnya di KPK,” kata anak buah Prabowo Subianto itu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Etdahh! Banyak PNS, TNI dan Polri Terlibat Terorisme

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! Teroris Sudah Rakit Bom untuk Konser Besar saat Natal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler