Kejagung Selidiki Korupsi Bio Farma

Kamis, 04 September 2008 – 19:16 WIB
JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga telah terjadi praktek korupsi dalam proyek pengadaan alat pendeteksi flu burung, rapid diagnosa kitBerdasarkan dugaan tersebut saat ini pihak Kejagung sedang melakukan pememeriksan staf khusus Menteri Pertanian, Rully D

BACA JUGA: Jaksa Minta Eksepsi Muchdi Ditolak

Yulainsa.“Rully diperiksa sebagai saksi, terkait dengan proses perubahan syarat teknis yang diduga menyebabkan PT Bio Farma memenuhi syarat (sehingga) memenangkan tender,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, BD Nainggolan di Kompleks Kejagung Jakarta, Kamis (4/9)

Lebih lanjut dikatakan Nainggolan, tersangka dalam kasus ini diantaranya adalah dokter dengan inisial IS, yang tercatat sebagai ketua tim pengadaan, dokter hewan MS, yang menjabat sebagai pembuat komitmen pengadaan proyek tersebut.

Kasus korupsi ini bermula sekitar tahun 2006 lalu
Dalam rangka pengendalian wabah flu burung, Dirjen Peternakan menyelenggarakan proyek rapid diagnosa kit untuk mendeteksi virus flu burung

BACA JUGA: Menhut Haramkan Menambang di TN

Tercatat sebanyak 191 ribu unit disiapkan dengan nilai proyek senilai Rp 17 milyar
Ternyata dalam penentuan pemenang tender, diduga te;ah terjadi pengkondisian dengan mengubah persyaratan teknis sehingga PT Bio Farma memenangkan lelang dengan nilai penawaran Rp 14,8 miliar

BACA JUGA: Dituding Azmun, Kaban Anggap Biasa

Pasalnya akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan sebesar Rp 14,8 miliar(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aprindo Minta Hapus PPnBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler