BACA JUGA: Munim: Tembakan 60 Cm Jarak Jauh
"Bulan ini sudah masa-masa terakhir untuk menyampaikan keberatan, jika sudah lewat 1 Januari 2010 tidak mungkin lagi meminta penundaan," kata Airlangga Hartarto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/12).Menurut Airlangga, hingga saat ini Indonesia memang belum siap untuk menghadapi ACFTA
BACA JUGA: Aset Robert Tantular Tersebar di Lima Negara
"Jangan sampai ada sektor industri Indonesia yang akhirnya mati, gara-gara terlalu memaksakan diri bergabung ACFTA," ujar Airlangga menambahkan.Karena itu, DPR terus mengingatkan pemerintah agar menunda pelaksanaan kesepakatan ACFTA tersebut
BACA JUGA: Antasari: Saya Percaya Hakim
"Pemerintah harus mengajukan keberatan pelaksanaan ACFTA harus sebelum 31 Desember 2009," katanya.Sementara wakil ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, sedikitnya ada sepuluh industri yang terancam mati jika pemerintah memaksakan tetap pada kesepakatan ACFTA tersebut.Ke sepuluh sektor industri tersebut adalah tekstil, makanan dan minuman, petro kimia, alat-alat pertanian, alas kaki, fiber sintetis, elektronik (kabel dan peralatan listrik, industri permesinan, jasa engineering dan sektor lainnya serta besi baja.
Menurut Bima, makin sulitnya 10 sektor tersebut berdampak pada menurunnya produksi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada buruh.Ia memperkirakan, ada jutaan tenaga kerja akan kehilangan pekerjaan meskipun belum terdata jumlah persisnya."Jika pengangguran semakin tinggi, tidak hanya menimbulkan dampak ekonomi, juga dampak sosial," katanya.(aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi: Obrolan Rencana Pembunuhan
Redaktur : Tim Redaksi