DPR Didesak Bentuk Pansus Usut Lapindo

Senin, 07 Maret 2011 – 10:58 WIB

JAKARTA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad mendesak DPR untuk segera memberikan progress reportnya tentang penanggulangan lumpur Lapindo kepada masyarakat korban lumpur Lapindo

“Pasca bencana, melalui keputusan paripurna, DPR membentuk Badan Pengawas Penanggulangan Bencana Lumpur Lapindo

BACA JUGA: Calon Majikan TKI Arab Saudi Wajib Lulus Seleksi

Setelah itu dibentuk dan dibiayai oleh uang rakyat, mana hasil kerja mereka mengawasi penanggulangan bencana, utamanya yang terkait langsung dengan ganti rugi para korban?," kata Chalid Muhammad, di Jakarta, Senin (7/3).

Pentingnya DPR mengumumkannya ke rakyat Indonesia, lanjut Chalid Muhammad, karena masalah ini terkait langsung dengan harkat dan martabat DPR secara institusi
Pimpinan dan anggota boleh silih berganti, tapi hasil kerja institusi harus dijelaskan ke rakyat

BACA JUGA: Seleksi Hakim Agung, KY Gandeng PPATK dan KPK

"Kalau memang pada masa jabatan keanggotaan DPR periode 2004-2009 hal tersebut tidak tuntas, maka wajib bagi anggota dewan periode 2009-2014 untuk menuntaskan kasus tragedi Lapindo itu."

Kalau DPR periode yang lalu belum bisa maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penuntasan kasus Lapindo karena hanya membentuk badan pengawas yang sangat lemah fungsinya maka DPR harus mengungkapnya melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus) DPR, saran Chalid Muhammad.

"Mengenai klaim Golkar bahwa pemerintah telah menetapkan kasus semburan lumpur Lapindo sebagai bencana nasional, itu bukan berarti menghilangkan hak-hak DPR untuk mengusutnya karena DPR itu adalah institusi milik rakyat, termasuk mendalami kembali keputusan pemerintah itu," tegas Chalid Muhammad.

Menurut mantan Ketua Walhi itu, ada sebuah kondisi yang sangat tidak berimbang ketika keputusan itu keluar, yakni pemilik dari perusahaan penambang itu adalah Aburizal Bakrie ketika itu jadi Menko Kesra dan kini Ketua Umum Partai Golkar.

"Saya menilai keputusan pemerintah tersebut malah digunakan oleh pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab untuk menghindar dari kewajiban hukumnya serta memindahkan tanggungjawab finansialnya kepada APBN yang note bene juga uang rakyat," ungkap Chalid Muhammad.

Lebih lanjut, Chalid Muhammad mengungkap kembali hasil pertemuan para ahli perminyakan dari seluruh dunia di Kota Cape Town, Afrika Selatan guna membahas secara ilmiah penyebab semburan lumpur Lapindo itu
"Mayoritas pakar tambang dunia berpendapat bahwa penyebab semburan lumpur di Sidoarjo itu adalah pengeboran yang tidak mematuhi prosedur tetap

BACA JUGA: Polri Perkuat Polda Strategis

Kecuali dua pejabat BP migas yang mengatakan penyebabnya adalah gempa bumi di Yogyakarta(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag dan Mendagri Masuk Daftar Reshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler