DPR Didesak Gunakan Hak Menyatakan Pendapat

Rabu, 10 Maret 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA - Empat pimpinan lembaga mahasiswa mendesak agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapatnya terhadap kasus skandal Bank Century
Empat organisasi mahasiswa yaitu PB HMI, IMM, GMNI dan PMKRI menilai dalam proses pengambilan kebijakan Fasiltias Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 6,7 triliun utuk Bank Century, secara hukum harus ada yang bertangungjawab

BACA JUGA: Dulmatin Rencanakan Bom Jarak Jauh



“Dua lembaga tinggi negara (BPK dan DPR) yang mempunyai kredibiltas menyatakan ada penyimpangan dalam pengambilan kebijakan FPJP
Tidak boleh berakhir begitu saja, harus ada korban secara politik,” kata Ketua PB HMI, Ariep Mustapa pada diskusi yang mengangkat tema 'Temuan KPK Soal Penyimpangan FPJP dan Penuntasan Century Gate' di
Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (10/3).

Sikap DPR yang hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada penegak hukum untuk melakukan proses penyelidikan, dianggap mahasiswa sebagai sikap yang tidak jelas dan menggantung

BACA JUGA: Perlindungan dan Upah Layak Harus Diperjuangkan

Menurut Sekjen Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tom Abdillah Has, masalah Century sangat mudah dicerna dan dipahami karena tidak sekompleks dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Seharusnya ada konsekuensi konstitusional
Kita ingin sikap DPR tidak hanya sebatas rekomendasi karena ada pelanggaran undang-undang dan ada dugaan pembiayaan politik dalam Pilpres,” tukasnya.

Sementara itu Sekjen Persatuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI), Emanuel Herdiyanto, mengatakan bahwa pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mennaggapi keputusan paripurna DPR dianggap telah melecehkan DPR yang merupakan sesama lembaga tinggi negara.

Pada kesempatan yang sama, Rendra Valentino selaku Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai DPR tak perlu mengeluarkan tidak ada gunanya DPR mengeluarkan keputusan seperti itu karena sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memprosesnya secara hukum

BACA JUGA: Aksi Kamerad, Minta Usut Pengemplang Pajak

Kata dia, DPR selaku lembaga politik juga harus tegas mengambil sikap dengan mengeluarkan keputusan politik“Tak perlu pansus kalau sikapnya seperti itu, toh sudah ada KPK,” ucapnya.

Terhadap sikap DPR yang dianggap tidak tegas, keempat lembaga mahasiswa berjanji akan terus mengawal dan melakukan aksi demssntrasi agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat"Kita akan konsisten mengawal dan mendorong agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat," tegasnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembakan Teroris Ditengarai untuk Tutupi Kasus Century


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler