Empat organisasi mahasiswa yaitu PB HMI, IMM, GMNI dan PMKRI menilai dalam proses pengambilan kebijakan Fasiltias Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 6,7 triliun utuk Bank Century, secara hukum harus ada yang bertangungjawab
BACA JUGA: Dulmatin Rencanakan Bom Jarak Jauh
“Dua lembaga tinggi negara (BPK dan DPR) yang mempunyai kredibiltas menyatakan ada penyimpangan dalam pengambilan kebijakan FPJP
Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (10/3).
Sikap DPR yang hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada penegak hukum untuk melakukan proses penyelidikan, dianggap mahasiswa sebagai sikap yang tidak jelas dan menggantung
BACA JUGA: Perlindungan dan Upah Layak Harus Diperjuangkan
Menurut Sekjen Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tom Abdillah Has, masalah Century sangat mudah dicerna dan dipahami karena tidak sekompleks dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).“Seharusnya ada konsekuensi konstitusional
Sementara itu Sekjen Persatuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI), Emanuel Herdiyanto, mengatakan bahwa pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mennaggapi keputusan paripurna DPR dianggap telah melecehkan DPR yang merupakan sesama lembaga tinggi negara.
Pada kesempatan yang sama, Rendra Valentino selaku Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai DPR tak perlu mengeluarkan tidak ada gunanya DPR mengeluarkan keputusan seperti itu karena sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memprosesnya secara hukum
BACA JUGA: Aksi Kamerad, Minta Usut Pengemplang Pajak
Kata dia, DPR selaku lembaga politik juga harus tegas mengambil sikap dengan mengeluarkan keputusan politik“Tak perlu pansus kalau sikapnya seperti itu, toh sudah ada KPK,” ucapnya.Terhadap sikap DPR yang dianggap tidak tegas, keempat lembaga mahasiswa berjanji akan terus mengawal dan melakukan aksi demssntrasi agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat"Kita akan konsisten mengawal dan mendorong agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat," tegasnya.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembakan Teroris Ditengarai untuk Tutupi Kasus Century
Redaktur : Antoni