DPR Didesak Ingatkan Presiden

Soal Pencarian 13 Aktivis Pro Demokrasi yang Hilang

Rabu, 29 September 2010 – 00:33 WIB

JAKARTA - 28 September 2009 sudah setahun berlaluPada tanggal tersebut, DPR mengeluarkan rekomendasikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perihal 13 aktivis pro demokrasi yang hilang pada tahun 1997-1998

BACA JUGA: Polisi Bidik 7 Pengusaha Mobil di Batam

Namun hingga kini, rekomendasi itu belum juga dijalankan.

"Kami ingin mencari 13 orang itu ada dimana
Sudah ada 12 tahun keluarga menunggu seperti apa nasibnya

BACA JUGA: Sanksi Bagi Pemalsu Kosmetika Tak Bikin Jera

Kalau meninggal di mana kuburnya, kalau hidup di mana?" kata Mugianto, Ketua Ikatan Orang Hilang Indonesia (IKOHI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9).

Disebutkannya, ada empat rekomendasi DPR dari hasil pembentukan Pansus Orang Hilang
Pertama, DPR mendorong Presiden membentuk pengadilan HAM Ad Hoc

BACA JUGA: Kemenpera Dituding Anaktirikan Indonesia Timur

Kedua, mencari 13 orang hilangKetiga, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga yang ditinggalkanTerakhir, meminta pemerintah Indonesia meratifikasi konvensi anti-penghilangan paksa.

Namun setelah rekomendasi dikeluarkan, kata Mugianto, DPR juga tidak serius mendorong SBY melaksankan rekomendasi itu"Ketika rekomendasi keluar, DPR wajib untuk mengawal sampai diimplementasikan Presiden," ujarnya.

Tuti Koto (76), salah satu ibu dari korban penculikan, mendesak Presiden agar merealisasikan rekomendasi DPRKata dia, SBY tidak perlu takut menuntaskan kasus penculikan paksa para aktivis"Dia (SBY) orang nomor satu di negara ini, dia harus tuntaskan rekomendasi DPR itu," katanya.

Sedangkan anggota Komisi III DPR dari PDIP, Gayus Lumbuun, mengaku memahami perasaan para keluarga korbanGayus juga merasa prihatin terhadap hilangnya para aktivisHanya saja, kata dia, DPR tidak bisa melakukan eksekusi.

Sedangkan anggota Komisi III DPR lainnya, Nasir Djamil, mendesak Presiden untuk menjalankan rekomendasi DPR agar ada kepastian hukum dan keadilan"Presiden sebagai kepala negara wajib menindaklajutiPresiden harus jawab saja mau atau tidak melaksanakan rekomendasi ini," ujarnya.

Sementara anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ahmad Yani, mengancam akan menggunakan hak konstitusi DPR jika pemerintah tidak punya kemauan politik menjalankan rekomendasi DPR"Tugas kita mengawal pelaksanaan rekomendasi iniKalau setahun ini tak ada political  will, DPR punya hak bertanya ataupun penyelidikan,"imbuhnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KontraS Tuding SBY Tak Pedulikan Orang Hilang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler