Polisi Bidik 7 Pengusaha Mobil di Batam

Diduga Terlibat Manipulasi Dokumen Mobil Agar Bebas Pajak

Rabu, 29 September 2010 – 00:11 WIB

JAKARTA — Mabes Polri membidik tujuh pemilik showroom mobil di Batam, karena terlibat dalam manipulasi dokumen mobil mewah yang masuk Batam tanpa membayar PPN dan PPNBMBahkan dari operasi terhadap mobil mewah bodong di Batam, Mabes Polri telah menyita 104 mobil.

Wakadiv Humas Polri Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Selasa (28/9) sore, menyebutkan, inisial tujuh tersangka kasus mobil bodong di Batam adalah MD, HS, AT, JC, YN, HD dan RY

BACA JUGA: Sanksi Bagi Pemalsu Kosmetika Tak Bikin Jera

"Ini akan ditelusuri di mana letak kesengajaan dalam melakukan kejahatan itu," ujar Ketut.

Ditambahkan, Polisi terus mengembangkan pengusutan mobil mewah berdokumen palsu yang lalu-lalang di Batam
"Praktis sejak 2004 itu berlaku (PP Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pengenaan PPN dan PPNBM terhadap Kendaraan Bermotor di Batam), sudah ditemukan 104 kendaraan

BACA JUGA: Kemenpera Dituding Anaktirikan Indonesia Timur

Total kerugian negaranya Rp 700 miliar
Kita duga belum berhenti di angka 104 ini," ujar Ketut.

Ratusan mobil tersebut diduga merupakan mobil impor yang masuk ke Batam setelah tahun 2004

BACA JUGA: KontraS Tuding SBY Tak Pedulikan Orang Hilang

Di mana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 63 tahun 2003, terhitung sejak 1 Januari 2004 maka setiap kendaraan yang masuk ke Batam harus dikenakan PPN dan PPNBMNamun oleh para importir mobil ini, data tahun masuk kendaraan dimanipulasi sehingga seolah-olah sudah masuk pada tahun 2003Tujuannya, untuk menghindari pembayaran pajak

Ketut juga mengatakan bahwa Polri tak hanya membidik para pemilik showroom yang memalsukan dokumenPolri, katanya, juga terus mengejar sejumlah oknum yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat-surat kendaraan itu.

"Kaitan dengan kemungkinan keterlibatan oknum-oknum sudah ada ketegasan Kapolri, siapapun seandainya ada oknum terlibat dalam surat menyurat itu akan diusut tuntas," tambahnya.

Menurut Ketut, Polri memperkirakan jumlah kendaraan yang disita ini akan terus bertambah mengingat jumlah kendaraan mewah impor yang masuk ke Batam dari 2004 lalu cukup banyakTak hanya di Batam, kendaraan itu diduga dibawa ke daerah lainnya

Karena itulah polisi meminta masyarakat melaporkan ke polisi jika mengetahui tentang kendaraan yang tidak sesuai dokumenBagi masyarakat yang sukarela melaporkan, kata Ketut, akan diberi kemudahan.(zul/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bela Bibit-Chandra, Endriartono Bikin Curiga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler