DPR Dorong Badan Siber Segera Bersinergi

Jumat, 02 Juni 2017 – 22:49 WIB
Abdul Kharis Almasyhari. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bahkan mendorong BSSN segera bekerja.

"Dilihat dari nomenklatur kelembagaan, ini merupakan lembaga baru berbentuk Badan. Apalagi menurut Perpres ini, BSSN adalah peleburan dari Lemsaneg dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar Kharis  di Jakarta, Jumat (2/6)

BACA JUGA: Komisi I Apresiasi Jokowi Terbitkan Perpres Badan Siber dan Sandi Negara

Menurutnya, lembaga-lembaga yang beririsan dengan BSSN perlu segera melakukan sinergi. Kharis menyebut lembaga yang beririsan dengan BSSN merupakan mitra kerja Komisi I DPR. Aatara BIN, Kemkominfo dan Lemsaneg.

"Perlu dicarikan kebijakan yang hasilnya nanti dapat menciptakan sinergi pengelolaan isu siber secara tepat. Apalagi tema cyber war harus dilihat dari aspek keamanan nasional secara holistik.  Maka selain menimbang Kemkominfo dan Lemsaneg, perlu juga melihat persiapan BIN yang telah berproses,” ujarnya.

BACA JUGA: DPR Akan Pastikan Badan Siber Tak Melanggar Privasi Warga

Politikus yang disebut-sebut sebagai bakal calon Gubernur Jawa Tengah dari PKS itu menambahkan, dampak lain berdirinya BSSN ini juga berpengaruh terhadap proses penyusunan naskah akademik dan RUU Persandian. Sebab, kaitannya dengan Lemsaneg, BIN dan Kominfo.

"Apabila penguatannya kepada Lemsaneg itu artinya jika sebelumnya hanya berfokus hanya pada persandian, maka dengan kelahiran BSSN ini akan menjadi lebih luas yaitu keamanan data dan informasi siber,” tegasnya.

BACA JUGA: Badan Siber dan Sandi Nasional Segera Dibentuk, Bisa Blokir Akses Medsos

Selain itu, Kharis juga mengharapkan BSSN tidak mengurus hoaks. Sebab, persoalan hoaks cukup ditangani Kemenkominfo.

"Masalah hoaks seharusnya tetap menjadi urusan kewenangan Kemkominfo, apalagi jika terkait hoax media. Hal ini agar BSSN lebih fokus pada persandian serta pengamanan data, informasi dan siber,” pungkas legislator kelahiran Purworejo itu.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebar Berita Bohong, Pemilik Akun Emma Rahmah Hasjim Diburu Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler