DPR Dorong Kemendagri Tertibkan LSM

Jumat, 09 September 2011 – 16:01 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menegaskan pihaknya mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didanai asing.

"Jangan ada sedikit pun keraguan dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi untuk menertibkan LSM yang didanai asing karena DPR solid mendukung pemerintah untuk menertibkan LSM asing maupun LSM lokal yang didanai dari luar," tegas Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (9/9).

Menurut politisi Partai Golkar itu, dalam menertibkan LSM tentu Kemendagri tidak akan jalan sendirian sebab upaya tersebut juga terkait dengan Kementerian Hukum dan Ham"Silakan Gamawan Fauzi dan Patrialis Akbar merumuskan langkah-langkah penertiban, DPR pasti memberikan dukungan penuh," kata Priyo, memberikan jaminan.

Ditegaskannya, mekanisme legalitas terhadap setiap LSM asing harus terdaftar di Kemenkum HAM dan Kemendagri

BACA JUGA: Siti Romlah Dilantik Gantikan Nazaruddin

Termasuk sumber-sumber pendanaannya harus transparan dan diaudit secara berkala oleh yang berkompeten.

"Tidak ada larangan LSM bermukim dan beraktivitas di Indonesia tapi harus ikuti aturan hukum yang berlaku
Dalam konteks ini, Kemendagri berkewajiban mengevaluasi keberadaan LSM yang didanai asing

BACA JUGA: PKS Belum Ajukan PAW Misbakhun

Apalagi sebagian besar LSM yang didanai asing tidak kooperatif soal pengelolaan anggaran,” ungkap Priyo.

Dari sisi DPR sendiri, Priyo mengungkap bahwa Pimpinan DPR telah meminta Komisi II DPR memprioritaskan pembahasan RUU Keormasan secara selektif tanpa pengaruh asing.

"UU ini diharapkan mampu mengontrol LSM asing yang sembarangan beroperasi di Indonesia tanpa izin
Untuk itu, dalam proses UU ini jangan sampai ada intervensi asing dan pemerintah tetap kita dorong menertibkan LSM dengan cara menggunakan mekanisme yang saat ini tersedia," harapnya

BACA JUGA: Polisi Diminta Tak Ragu Tetapkan Tersangka Baru

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Pekanbaru Laporkan Penundaan PSU ke MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler