DPR Dukung Penundaan Rekrutmen CPNS

Selasa, 15 November 2016 – 16:29 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - ‎Kebijakan pemerintah menunda rekrutmen CPNS pada 32 instansi pusat mendapat dukungan kalangan DPR.

Keputusan itu dinilai tepat karena masih menyisakan persoalan terutama masalah honorer kategori dua (K2).

BACA JUGA: Kabareskrim Sebut Hasil Gelar Perkara Ahok Bisa Dirilis Besok

"Sesuai pembahasan Komisi II dengan MenPAN-RB disepakati, tidak ada rekrutmen CPNS tahun ini. Rekrutmen bisa dilakukan bila revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disahkan," ungkap Bambang Riyanto, anggota Komisi II DPR kepada JPNN.com, Selasa (15/11).

Menurut politikus Gerindra ini, UU ASN yang sudah ditetapkan pada 2014 itu tidak memenuhi unsur keadilan, sehingga layak direvisi meski sifatnya terbatas.

BACA JUGA: Sori Ya, Polisi Ogah Terima Laporan Soal Ahok Menista Agama Lagi

Usulan MenPAN-RB Asman Abnur yang awalnya ingin merekrut CPNS tahun ini, ditentang Komisi II karena tidak ada landasan hukumnya.

DPR sejauh ini ngotot merevisi UU ASN karena di dalam UU tersebut tidak mengatur tentang tenaga honorer dan kontrak. Padahal, selama ini merekalah yang mengisi pekerjaan PNS.‎

BACA JUGA: Saksi Ahli Ahok Meninggal Dunia Sebelum Gelar Perkara

"Rekrutmen CPNS tanpa dasar hukum yang jelas bisa digugat sewaktu-waktu. Itu sebabnya kami meminta MenPAN-RB untuk menunda. Untungnya MenPAN-RB sangat responsif," terangnya.‎ (esy/jpnn)‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah dan Ulama Harus Mantapkan Deradikalisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler