DPR: Industri Pertahanan Lokal Akan Memunculkan Nilai Tambah

Rabu, 21 Februari 2018 – 16:05 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - DPR RI mendukung penuh pengembangan industri pertahanan dalam negeri. Pengembangan industri pertahanan tersebut akan memunculkan nilai tambah bagi bangsa Indonesia seperti dari sisi tenaga kerja dan perputaran ekonomi nasional.

“Kalau BUMN tidak mampu maka lebih baik diajak berembuk para pelaku industri pertahanan swasta agar bisa dikerjakan di dalam negeri," kata Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat membuka acara Rapat Umum Anggota Luar Biasa Perhimpunan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) di Jakarta, Rabu (21/2).

BACA JUGA: Pemuka Agama Terus Jadi Sasaran, Bamsoet Minta Polri Cekatan

Politikus Partai Golkar ini menekankan kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional tidak boleh bergantung pada industri dari luar negeri karena produsen lokal Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) sudah mampu menghasilkan produk berkualitas.

Bambang juga mengkritik perlakuan khusus yang diberikan kepada BUMN dalam pembuatan Alutsista namun kenyataannya sebagian besar tidak dibuat di dalam negeri.

BACA JUGA: UU MD3 Baru Terus Dipersoalkan, Bamsoet Pasang Badan

“Saya dapat informasi, hampir 80 persen peralatan pertahanan impor namun sampai ke Indonesia hanya ganti merek. Kita tidak boleh membohongi diri sendiri," ujarnya.

Dia mengatakan akan meminta Komisi I DPR untuk memperhatikan hal tersebut. Sebab impor bisa dilakukan kalau Indonesia tidak mampu memproduksi tapi ternyata kita punya industri pertahanan lokal yang mampu bersaing.

BACA JUGA: Bamsoet Siap Lengser Jika Ada Rakyat Dibui karena Kritik DPR

Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo mengatakan saat ini kekuatan militer Indonesia masuk dalam 14 besar di dunia dan diyakini bisa masuk 10 besar namun harus ditopang dengan dana yang besar.

"Anggaran pertahanan Indonesia tiap tahun terus meningkat, di APBN 2018 alokasinya senilai Rp 107 triliun, dan Rp15 triliun dialokasikan untuk membeli Alutsista," katanya.

Dia mengingatkan kalau Indonesia terus bergantung pada alat pertahanan dari luar negeri maka kekuatan pertahanan bisa terukur karena data-data pembelian Alutsista terekam pihak asing.

Karena itu Bambang mengingatkan agar industri pertahanan swasta nasional bisa diberikan ruang lebih luas karena banyak yang sudah mampu memproduksinya secara mandiri.

“Saya salut setelah melihat pameran Pinhantanas ternyata kita mampu membuat alat pertahanan sendiri seperti kapal tempur bawah laut, industri bom, dan mobil jihandak padahal setahu saya pengadaannya untuk Polri di impor dari luar negeri," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Harian Pinhantanas, Mayjen (purn.) Jan Pieter Ate mengatakan menurut Undang-Undang no.16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, ada dua pelaku utama Industri ini, yakni dari Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Swasta.

Menurut dia, keduanya bersatu padu memenuhi kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) di Indonesia dan Pinhantanas bertindak sebagai payung bagi Badan Usaha Milik Swasta penyedia Alpalhankam.

"Menurut hasil inventarisasi Pinhantanas, ada 81 pelaku usaha swasta yang berkecimpung dalam pemenuhan kebutuhan Alpalhankam dalam negeri. Mulai dari pabrik pembuat kapal di Tanjung Priok, Pembuat radio komunikasi, sistem manajemen perang, hingga bom untuk pesawat tempur," katanya.

Pada kesempatan itu, Bamsoet menilai perlu ditegaskan bahwa tujuan dari keberadaan Pinhantanas dan Industri Pertahanan Swasta Nasional adalah mempercepat penguasaan teknologi pertahanan keamanan yang pada akhirnya memperkecil gap teknologi hingga Pertahanan Kita tidak perlu lagi bergantung pada impor dari luar negeri.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Ragu dengan Kemampuan Industri Pertahanan Swasta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler