UU MD3 Baru Terus Dipersoalkan, Bamsoet Pasang Badan

Jumat, 16 Februari 2018 – 23:32 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengaku siap jadi bulan-bulanan publik yang bereaksi keras atas hasil revisi revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang memuat pasal anti-penghinaan parlemen. Bamsoet -panggilan akrabnya- sebagai ketua DPR mengaku akan bertanggung jawab atas apa pun keputusan lembaga yang kini dipimpinnya.

“Kalau ada orang yang patut dipersalahkan dengan lolosnya UU MD3 itu, sayalah orangnya. Sebagai ketua DPR, sayalah yang bertanggung jawab,” ujarnya, Jumat (16/2).

BACA JUGA: Bamsoet Minta Pemerintah Pakai Jurus Jitu Tekan Korupsi Kada

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, kritik merupakan hal yang sangat dibutuhkan bagi DPR. Sebab, hal itu justru demi memacu kinerja dan bahan untuk memperbaiki parlemen.

Hanya saja, katanya, kritik tentu berbeda dengan penghinaan ataupun fitnah. Mantan ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum itu mengaku sangat paham perbedaan antara kritik, penghinaan dan fitnah.

BACA JUGA: Korupsi Marak, Ketua DPR Imbau Pemerintah hingga Bos Parpol

Dia menegaskan, fitnah dan penghinaan termasuk dalam delik aduan. “Kalau memenuhi unsur (delik), kami bisa langsung lapor ke penegak hukum,” tegasnya.

Namun, Bamsoet kembali menegaskan bahwa sebenarnya tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan dengan UU MD3 hasil revisi yang telah disetujui dalam paripurna DPR pada Rabu (14/2) lalu. “Sejatinya secara substantif tidak ada yang berbeda dengan UU MD3 sebelumnya,” ujarnya.(ce1/aim/JPC)

BACA JUGA: Bamsoet Siap Lengser Jika Ada Rakyat Dibui karena Kritik DPR

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasal 122 UU MD3 Disebut Tak Masuk Akal


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler