JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-KB), Effendy Choirie, menyatakan bahwa Komisi I DPR mengusulkan pembentukan Komisi Pengawasan IntelijenKeberadaan komisi tersebut akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen Negara.
Adapun tugas Komisi Pengawasan Intelijen adalah mengawasi kinerja lembaga-lembaga intelijen
BACA JUGA: MK Kuatkan Keputusan KPU Rohul
"Anggota Komisi Pengawasan Intelijen itu berasal atas anggota Komisi I lintas-fraksi dan disumpah oleh negaraSelain itu, lanjutnya, Komisi I juga akan mengusulkan agar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) tidak semata-mata diangkat oleh presiden, tetapi juga harus mendapatkan persetujuan dari dewan
BACA JUGA: MK Kukuhkan Kemenangan Airin di Tangsel
“Ini semata-mata agar BIN benar-benar profesional dan tidak disalahgunakan oleh penguasa,” ujar politisi yang akrab disapa Gus Choi itu.Sementara anggota Komisi I dari Fraksi PAN, Teguh Juwarno mengatakan, fraksinya menolak usulan pemerintah agar BIN diberi kewenangan untuk melakukan penangkapan dan penahanan
"Warga bangsa ini masih trauma dengan masa lalu dimana para intelijen bisa mengambil orang dimana dan kapan saja
BACA JUGA: DPR Sudah Terima Balasan Surat dari KPU
Karena itu, DPR menginginkan tugas dari BIN hanya mengolah informasi awal untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujarnya.Karenanya Teguh mempertanyakan niat pemerintah dengan kembali mengusulkan kewenangan penangkapan dan penyadapan oleh BIN melalui RUU Intelijen Negara"Pemerintah itu tetap berusaha agar intelijen bisa menangkap dan menyadap informasiPadahal, kerja mereka mencari terang dalam kegelapan," imbuh Teguh(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Tutup Pintu Islah bagi Yusuf
Redaktur : Tim Redaksi