DPR: Inteligen dan Polri Tak Tanggap

Senin, 26 September 2011 – 12:59 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, menegaskan bahwa peristiwa ledakan bom di Solo, Minggu (25/9), harusnya tidak terjadi jika inteligen dan Kepolisian RI tanggapDijelaskan Pramono, jika dilihat peristiwa itu bukan kejadian yang tiba-tiba

BACA JUGA: Pemberian Izin Belajar Sering Salah Kaprah

Karena, sebelum terjadinya ledakan, tentunya sudah mengetahui ada orang yang bolak balik, datang ke warnet kemudian ke angkringan dan sebagainya.

"Kalau memang inteligen tanggap dan kepolisian aware sebelumnya, apalagi mereka sudah memberikan warning, tentunya hal ini tidak boleh tejadi," tegas Pramono, di Jakarta, Senin (26/9).

Dijelaskan mantan Sekjen PDI Perjuangan itu, ledakan bom di gereja tentu memiliki banyak tujuan
Selain memberi dampak pemberitaan yang besar, peistiwa itu juga bisa memicu tindakan balasan oleh kelompok lain.

"Ini membahayakan  kehidupan republik atau negara kita

BACA JUGA: Hayat Pernah Jual Bakso Keliling

Harusnya negara, BIN dan kepolisian bisa lebih tegas," kata Pramono.

Menurutnya, jika melihat dari kasus rangkaian peristiwa di Mapolresta Cirebon dan Solo, tentunya rentetan itu bisa melemahkan negara.
"Kalau ini dianggap kecolongan, kalau sudah diberi warning harusnya bisa mengikuti para pelaku atau penganten itu dimana
Harusnya  bisa dicegah dari awal," tegasnya.

Dia pun menegaskan, kerja inteligen dan aparat negara ini serabutan

BACA JUGA: Nachrowi Ramli: Aparat Mirip Pemadam Kebakaran

Dicontohkan, ketika peristiwa terjadi, Menkopolhukkan melalui keterangan resmi menyebut ada dua korban meninggalKemudian, keterangan itu dalam waktu singkat direvisi kembali menjadi satu orang saja yang meninggal dunia.

"Ini menunjukkan ketidakseriusan atau kesungguhan dalam memberikan keterangan kepada publik, padahal itu memberi dampak yang besar," katanyaDia membantah menyalahkan Menkopolhukkam"Saya tidak menyalahkan MenkopulhukkamTapi, ini informasi yang tidak akurat yang diberikan kepada pimpinan atau disampaikan ke publik harus diralat.

Ini bukti kerja kita serabutan dan seharusnya tidak  boleh terjadi," katanya.

Menurut dia, tindakan preventif harusnya dilakukan"Mereka selalu mengatakan tidak ada undang-undang yang mengayomi itu, padahal ada undang-undang yang mengayomi ituTindak pidana teroris bisa dilakukan pencegahanKalau kaitan dengan Hak Asasi Manusia, memang ada beberapa klausul yang  harus diikuti, kalau untuk teroris naungannya sudah cukup untuk itu," tegas Pramono.

Seperti diketahui, bom meledak di GBIP Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/9), sekitar pukul 10.55 WIBSatu orang dikabarkan tewas yang diduga sebagai pelaku ledakanPolisi telah membawa terduga pelaku ke RS Kramat Jati Jakarta untuk diidentifikasi lebih lanjut(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mampir Warnet, Bomber Solo Browsing Video Osama


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler