Pemberian Izin Belajar Sering Salah Kaprah

Senin, 26 September 2011 – 11:26 WIB
JAKARTA - Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edi Sujitno mengatakan banyak pejabat pembina kepegawaian (PPK) salah kaprah dalam pemberian tugas belajar maupun izin belajarMenurutnya, penugasan belajar tidak disesuaikan dengan kebutuhan terhadap suatu formasi/jabatan di instansinya sehingga berakibat tugas belajar maupun izin belajar yang diberikan kepada PNS tidak bermanfaat bagi instansi bersangkutan.

"Kalau di pusat, tugas belajar maupun izin belajar sudah mengarah pada formasi

BACA JUGA: Hayat Pernah Jual Bakso Keliling

Yang sulit di daerah, PPK tidak melihat itu," kata Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edi Sujitno, Senin (26/9)

Dia mencontohkan, seorang akuntan di Dinas Pendapatan Daerah yang melanjutkan studi S2nya ke Fakultas Hukum, harus ditolak PPK
Sebab, keahliannya tidak dibutuhkan dinas tersebut.
"Ada kecenderungan para pegawai yang ingin naik pangkat dan golongan lebih cepat, asal-asalan menentukan jurusannya

BACA JUGA: Nachrowi Ramli: Aparat Mirip Pemadam Kebakaran

Harusnya PNS yang bekerja di Dispenda, harus melanjutkan studinya ke Fakultas Ekonomi," ujarnya.

Ditambahkannya, PPK harus mengerti benar perbedaan tugas belajar maupun izin belajar
Tugas belajar adalah penugasan yang diberikan PPK kepada PNS untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau setara baik di dalam maupun di luar negeri, bukan atas biaya sendiri, dan meninggalkan tugas sehari-hari sebagai PNS

BACA JUGA: Mampir Warnet, Bomber Solo Browsing Video Osama



Adapun izin belajar adalah izin mengikuti pendidikan bagi PNS tanpa meninggalkan tugas yang biaya pendidikannya ditanggung sendiri oleh pegawai bersangkutanApabila pegawai yang bersangkutan telah lulus dan memperoleh ijazah, maka tidak dengan sendirinya dapat diusulkan kenaikan pangkat berdasarkan penyesuaian ijazah

"Kenaikan pangkat penyesuaian ijazah bukan hakItu hanya dapat diberikan apabila sejalan dengan kebutuhan organisasi/formasi yang ada," terangnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brankas Tak Cukup, Pegawai Kemenakertrans Bingung Simpan Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler